Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Harkitnas Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubri   ●   
  • Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju   ●   
  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
Catatan HPN 2022
Menata Kembali Industri Pers
Kamis 10 Februari 2022, 06:57 WIB

PERAYAAN Hari Pers Nasional Tahun 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah usai. Sukses walau tidak dihadiri banyak tokoh pers nasional seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ketidak-hadiran para tokoh itu agaknya dipicu oleh dua hal. Pertama, kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana Pandemi Covid-19. Varian Omicron terus meningkat. Kedua, Presiden Jokowi juga batal ke Kota Kendari. Dan, ini berimbas absennya sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Mereka hanya menyampaikan pokok-pokok fikiran secara virtual pada Konvensi Nasional Media Massa. Konvensi itu sendiri mengambi tema 'Membangun Kedaulatan Nasional di Tengah Gelombang Digitalisasi Global dan Membangun Model Media Massa yang Berkelanjutan'.

Sejumlah opini menjadi topik bahasan serius diantara peserta HPN 2022. Antara lain menyangkut gelombang informasi oleh media degital. Juga tentang Publisher Right (Hak Cipta Jurnalistik). Publisher Right menjadi issu actual karena kuatnya gempuran dari media degital. Ketua Dewan Pers Prof Dr M Nuh menyatakan, bahwa insan pers tidak ingin terjadi digital feudalism akibat derasnya arus informasi dari degital.

Dalam beberapa bulan terakhir. Dewan Pers memang menginisiasi lahirnya Rancangan Undang Undang Publisher Right. Draft rencana undang-undang itu telah dikirim Dewan Pers ke Pemerintah. Di kemudian hari, undang-undang ini diharapkan menjadi payung hukum menata kembali industri pers nasional agar lebih kondusif, dan dapat terus menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas. Sehingga perkembangan media degital tidak menjadi liar seperti sekarang. Selama ini, praktis media degital seenaknya sendiri. Kalau untung yah untung sendiri. Tak mau berbagi dengan media lain. Sementara Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Inilah, antara lain, manfaat publisher right. Membangun keseimbangan dalam hak cipta jurnalistik. Baik menyangkut content yang dipublikasi sampai kepada pembagian iklan yang bernilai ekonomis.

Menariknya. Presiden Jokowi langsung responsif. Dalam pidatonya di penutupan HPN pada Rabu (9/2 2022), Kepala Negara menyetujui penataan kembali ekosistem industri pers itu. Tujuannya supaya terbangun kompetisi yang lebih seimbang antara media arus utama dengan platform degital. Ia sekaligus memberi angin segar kepada insan pers untuk mempercepat penerbitan publisher right.

Ada tiga opsi ditawarkan presiden. Yakni, menciptakan undang-undang baru, atau merevisi undang-undang lama. Dan, kalau mau lebih cepat lagi, kata presiden, menerbitkan peraturan pemerintah. Nah, opsi mana yang mau dipilih, presiden mempersilahkan kepada Dewan Pers dan PWI untuk memilihnya.

Arus informasi sejak gelombang ketiga masuk memang tumbuh subur. Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Pers sebagai satu-satunya regulasi, disamping Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Pernyiaran, tidak mampu mengantisipasi perkembangan yang terjadi. Tertinggal oleh dinamika masyarakat yang bergerak sangat dinamis. UU itu hanya terdiri dari 10 bab dan 20 pasal. Batang tubuhnya lebih menitik beratkan pada hal-hal yang bersifat umum. Ketika undang-undang ini dibuat, arus informasi belum berkembang pesat seperti sekarang. Belum terprediksi, bahwa media social akan menguasai market informasi. Karena itu, kehadiran publisher right menjadi sangat penting dalam rangka menjaga keseimbangan antara media arus utama dengan platform digital.

Konvensi Nasional Media Massa HPN 2022 telah membuka cakrawala peserta konvensi betapa, kondisi pers hari ini dihadapkan dengan situasi yang dilematis. Antara berkompetisi atau terkubur di dalam lobang ketidak-adilan. Karena konten-konten yang mengisi media digital hanya mengejar ‘klik’ atau ‘views’ sementara media arus utama harus berhadapan dengan perjuangan berat dalam memperoleh informasi, yang tidak saja harus  akurat tetapi berkualitas. Mulai dari mencari sampai ke menyebarluaskannya. Sungguh tidak adil. Begitu pun dalam hal pendapatan sektor periklanan. Media digital seakan-akan menjadi pemilik kedaulatan informasi dimana tingkat akurasinya masih membutuhkan uji fakta. Tak sedikit berita-berita hoax menyebar-luas ke tengah masyarakat.

Penulis dan Futurolog Amerika, Alvin Toefler menyatakan, “Jika Anda tidak memiliki strategi, Anda adalah bagian dari strategi orang lain”. Semoga kita yang hari ini menikmati perkembangan tekhnologi itu, bukan bagian dari strategi orang lain seperti dikatakan Toefler.*

[]Penulis: Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Indeks
Kamis 02 November 2023, 17:23 WIB
Impeachment Jokowi
Sabtu 21 Oktober 2023, 00:34 WIB
''Quo Vadis Mahkamah Konstitusi''
Jumat 13 Oktober 2023, 00:45 WIB
BRK Syariah Mencari Dirut, Siapa ‘Jagoan’ Syamsuar?
Sabtu 23 September 2023, 10:31 WIB
Pilpres 2024: Dua atau Tiga Pasang?
Selasa 05 September 2023, 23:50 WIB
Nasib Demokrat
Sabtu 02 April 2022, 19:42 WIB
Marhaban ya Ramadhan
Kamis 10 Maret 2022, 16:34 WIB
Mutiara dari Pesisir
Sabtu 26 Februari 2022, 16:37 WIB
Tersandung "Gonggongan Anjing"
Sabtu 19 Februari 2022, 09:39 WIB
Catatan Tiga Tahun Syamsuar - Edi Natar
Kamis 10 Februari 2022, 06:57 WIB
Menata Kembali Industri Pers


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top