Isu Kutipan Biaya Pendidikan, Komisi A DPRD Kuansing Kunjungi Disdik Provinsi Riau
Kamis 07 Maret 2019, 06:55 WIB
ist
Kuansing, berazamcom - Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi, S.Ag sering mendapati keluhan dari masyarakat tentang adanya uang sekolah yang mencapai angka seratus ribu rupiah perbulan di SMA, tentu hal ini sangat memberatkan masyarakat ekonomi lemah, di tambah lagi adanya informasi bila tidak melunasi uang sekolah murid tidak di perbolehkan mengikuti ujian.
Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau, tanggal 19 Februari 2019 yang lalu, ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing.
Diketahui dari pertemuan tersebut, biaya yang dibayarkan siswa merupakan sumbangan komite sekolah, hal itu diambil untuk melancarkan proses pendidikan.
"Ini sifatnya sumbangan komite, Itu sah-sah saja. Cuma, kita mengingatkan, hendaknya sumbangan tak memberatkan masyarakat," ujar Musliadi.
Beliau mendapat laporan dari masyarakat, bahwa pihak sekolah melarang siswanya ikut ujian jika tak membayar sumbangan tersebut. "Kasus seperti ini jangan terjadi."harapnya.
DPRD Kuansing berharap sekolah memberikan kelonggaran kepada siswa yang tidak mampu. Terlebih, kondisi perekonomian masyarakat yang sangat lemah.*
[]Bazm - 8
Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau, tanggal 19 Februari 2019 yang lalu, ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing.
Diketahui dari pertemuan tersebut, biaya yang dibayarkan siswa merupakan sumbangan komite sekolah, hal itu diambil untuk melancarkan proses pendidikan.
"Ini sifatnya sumbangan komite, Itu sah-sah saja. Cuma, kita mengingatkan, hendaknya sumbangan tak memberatkan masyarakat," ujar Musliadi.
Beliau mendapat laporan dari masyarakat, bahwa pihak sekolah melarang siswanya ikut ujian jika tak membayar sumbangan tersebut. "Kasus seperti ini jangan terjadi."harapnya.
DPRD Kuansing berharap sekolah memberikan kelonggaran kepada siswa yang tidak mampu. Terlebih, kondisi perekonomian masyarakat yang sangat lemah.*
[]Bazm - 8
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Kamis 09 Mei 2024, 08:03 WIB
Pil Pahit Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher Jambi
Rabu 08 Mei 2024, 23:58 WIB
Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik
Rabu 08 Mei 2024, 13:34 WIB
TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD
Rabu 08 Mei 2024, 12:54 WIB
Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun
Rabu 08 Mei 2024, 12:50 WIB
Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
Rabu 08 Mei 2024, 11:26 WIB
LKTJ Sawit 2024: Meski Tanpa Juara Satu, Gaungnya Serasa Wow Banget
Rabu 08 Mei 2024, 11:21 WIB
Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
Rabu 08 Mei 2024, 10:40 WIB
Tak Paham Maksud Toxic Luhut Panjaitan, JK: Yang Tak Boleh Masuk Pemerintahan Pelanggar UU
Rabu 08 Mei 2024, 07:41 WIB
Foto Kebersamaan Edy Natar Nasution dengan Para Tokoh Populer dan Ulama Riau Viral, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
Selasa 07 Mei 2024, 19:56 WIB
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang