Pekanbaru, berazamcom-Aktifitas tambang batu putih campur pasir (Sertu) diduga ilegal di Desa Belimbing dan Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu mendapat sorotan masyarakat. Karena selain merusak lingkungan, aktifitas 6 pengusaha tambang itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hal itu diungkapkan pemerhati lingkungan Ali Amsar kepada wartawan Sabtu (15/1/2022) usai melihat kondisi lokasi tambang batu putih di Desa Belimbing. Dimana ratusan armada angkutan yang disebut sebut "emas putih" itu melintasi jalan Desa Danau Rambai. "Kemarin pernah melalui surat resmi saya laporkan ke Polres Inhu, dua pelaku tambang diproses hukum dan alat berat jenis Kobelco juga diamankan," kata Ali Amsar.
Namun lanjut Ali, hanya satu tahun terhenti, kini penambangan itu kembali marak dan merusak lingkungan. "Lihatlah kesana, banyak danau danau terbentuk dan tidak dilakukan reklamasi," ujar Ali Amsar.
Melihat kondisi tersebut Ali Amsar akan melaporkan para pengusaha tambang yang beromset milyaran rupiah per-bulan itu ke Polda Riau dalam waktu dekat.
"Sudah dua tahun terakhir ini mulai buka. Para penambang itu akan saya laporkan ke Kapolda Riau, Kapolri dan Kejati serta Jaksa Agung," tegasnya.
[]bazm