Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik   ●   
  • TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD   ●   
  • Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun   ●   
  • Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024   ●   
  • LKTJ Sawit 2024: Meski Tanpa Juara Satu, Gaungnya Serasa Wow Banget   ●   
Rakor LKS Tripartit Disnaker Riau Rekomendasikan Kepala Daerah Se Riau Bentuk Tim LKS Tripartit
Rabu 07 Juni 2023, 16:23 WIB

Pekanbaru, berazamcom - Rapat Koordinasi ( Rakor ) Lembaga Kerjasama ( LKS ) Tripartit tingkat provinsi Riau yang dihadiri oleh Plh. Koordinator Kelembagaan Hubungan Industrial Ernawati, SE, M.Si Kementrian Ketenagakerjaan RI menghasilkan beberapa rekomendasi guna terciptanya hubungan industrial yang baik

Diantaranya Kepala Daerah se Riau diharapkan bisa membentuk Tim LKS Tripartit ditingkatkan Kabupaten/ Kota. LKS ini merupakan implementasi pembuatan kebijakan yang terdiri dari tiga unsur Pengusaha, Serikat buruh/ serikat pekerja dan Pemerintah ( Disnaker)

"Rakor ini merekomendasikan agar bupati se Riau yang belum ada kabupaten/ kotanya memiliki LKS Tripartit agar segera membentuk," Kepala Disnaker Provinsi Riau melalui Devi Rizaldi Kabid HI Naker Provinsi Riau, Rabu ( 7/5/2023 ) di Ball room Grand Central Hotel Pekanbaru

Selain pembentukan LKS Tripartit rakor yang di ikuti oleh pihak Pengusaha ( Apindo, red ) Serikat Pekerja/ buruh dan Naker tersebut juga mendorong Pemerintah pusat dalam membuat aturan turunan berupa Peraturan pemerintah sebagai juknis pelaksanaan Perppu Cipta Kerja tahun 2023 terkait PKWT dan PKWTT itu benar benar sesuai dengan kondisi real

"Jangan semua sektor pekerjaan dijadikan PKWT, tentu ada loading sektor pekerjaan yang bersifat pekerjaan berkesenambungan. Sektor ini tolong dipastikan tidak di PKWT kan,"  Devi Rizal

Kemudian rakor juga merekomendasikan pemerintah pusat bisa mengintervensi pengsosialisasikan keberadaan undang- undang dan peraturan lainya terkait hubungan industrial kepada para pekerja dan pemberi kerja, urainya.

Disaat yang sama salah satu perwakilan Serikat Pekerja dari LKS Tripartit Kabupaten Kuantan Singingi Jon Hendri juga mendorong pemerintah bisa mengakomodir pelatihan pelatihan dibidang SDM tentang perundang undangan

" Para pekerja sangat perlu memahami, apa hak dan kewajiban mereka dan kemana alur dan siapa yang harus mengadvokasi persoalan mereka dalam dunia kerja. Untuk itu perlu edukasi kepada pekerja,"  kata Jon Hendri

Pemerintah harus selalu hadir ditengah - tengah pemberi kerja dan penerima kerja, sebab negara butuh sistem industrial yang harmonis demi nyaman para investor berusaha di negara Indonesia, tutupnya.

Untuk diketahui Rakor tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 6 - 7 Juni 2023.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top