Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Pil Pahit Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher Jambi   ●   
  • Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik   ●   
  • TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD   ●   
  • Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun   ●   
  • Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024   ●   
Ranperda Inisiatif SJUT 2024: Upaya Tangani Masalah Perkabelan Semrawut Kota Pekanbaru
Kamis 14 Desember 2023, 17:35 WIB
Teks foto : Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung, S.Th

Pekanbaru, Berazam.com : Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung, S.Th mengonfirmasi progres terbaru terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Usulan ini diprioritaskan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru tahun 2024 sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait perkabelan yang kian semrawut.

"Dari komisi I kita sudah masukkan ke pimpinan, kabar terakhir tentang perda-perda yang akan kita bahas di 2024 sudah masuk menjadi perda inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang sarana jaringan utilitas terpadu, tentang semrawutnya perkabelan di kota Pekanbaru, sudah masuk untuk di 2024" jelas Krismat, Kamis (14/12/2023).

Krismat menyebut situasi problem perkabelan di kota Madani ini sudah mengkhawatirkan dan telah menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan keselamatan warga yang telah menimbulkan korban.

"Kita menaruh konsentrasi terhadap itu, karena itu sudah sampai pada titik yang mengkhawatirkan, mengganggu ketertiban dan keselamatan umum, dengan sudah adanya korban terkait dengan semrawutnya perkabelan-perkabelan ini" ungkap Krismat.

Ranperda Inisiatif ini dipandang sebagai langkah kritis untuk mengatur dan merapikan tiang serta kabel jaringan optik yang ilegal, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

"Kita kemarin sudah berulang-ulang kali juga mengundang asosiasi terkait dengan penyediaan telekomunikasi fiber-fiber optik ini, kita akan rumuskan nanti bagaimana perda tentang SJUT" terang Krismat.

Politisi Hanura ini juga mengharapkan, melalui regulasi ini, tata kelola perkabelan yang semrawut dapat diperbaiki sehingga menurunkan keluhan masyarakat dan meningkatkan tingkat keselamatan bagi warga Pekanbaru.

"Harapannya tata kelola perkabelan yang semrawut ini bisa lebih baik, rapi, terus wajah kota Pekanbaru ini tidak seperti sekarang, komplain-komplain di masyarakat menurun, tingkat keselamatan masyarakatpun jadi lebih terjamin" tutup Krismat.

Laporan: Nurul
Editor. : Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top