Kembalikan Mobil Dinas , Anggota DPRD Riau Akan Dapat Uang Operasional Rp15-17 Juta/Bulan
Jumat 06 Oktober 2017, 07:44 WIB
Mobil Dinas Anggota DPRD Riau
Pekanbaru - berazamcom : Anggota DPRD Riau tiap bulannya bakal mendapatkan Rp15-17 juta per bulan sebagai pengganti mobil operasional dan masuk dalam tunjangan transportasi anggota dewan.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggantian mobil dinas dengan uang transportasi dewan sudah diteken Gubernur Riau beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPRD Riau mulai mengembalikan mobil yang selama ini dipakainya.
Berdasarkan hasil kajian tim appraisal dan Peraturan Gubernur Riau tentang tunjangan transportasi dewan, Provinsi Riau masuk ke dalam kategori menengah dengan besaran sekitar Rp15-17 juta per bulan.
Sedangkan untuk kelas atas, yang bakal mendapatkannya seperti Provinsi DKI Jakarta, dengan besaran sekitar Rp21 juta dan yang kelas bawah sekitar Rp15 juta ke bawah per bulannya.
"Kita DPRD Riau masuk kategori menengah," kata Suhardiman Amby, salah seorang anggota Banggar DPRD Riau kepada wartawan, Kamis (05/10/17).
Sebenarnya, mulai awal Oktober ini, tunjangan transportasi dewan sudah diterima oleh masing-masing anggota dewan. Namun, berhubung APBD Perubahan 2017 belum disahkan, maka hal itu belum dilakukan.
"Sebenarnya mulai terima itu per 1 Oktober, tapi karena APBD Perubahan 2017 belum ketok palu, maka belum dilakukan, kita menghindari persoalan hukum. Anggaran tunjangan transportasi ini sudah masuk dalam RAPBD Perubahan," ungkapnya.
Berhubung bakal mendapatkan tunjangan transportasi, maka seluruh mobil operasional yang digunakan masing-masing anggota dewan saat ini terpaksa dikembalikan lagi ke pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Untuk pengembalian mobil, sebagian sudah meneken, untuk pengembalian fisik nantinya dilakukan pas sudah cair uang transport tersebut. Mulai November nantilah rencananya," sebut Sekretaris Komisi III DPRD Riau ini. *
Laporan : beni
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggantian mobil dinas dengan uang transportasi dewan sudah diteken Gubernur Riau beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPRD Riau mulai mengembalikan mobil yang selama ini dipakainya.
Berdasarkan hasil kajian tim appraisal dan Peraturan Gubernur Riau tentang tunjangan transportasi dewan, Provinsi Riau masuk ke dalam kategori menengah dengan besaran sekitar Rp15-17 juta per bulan.
Sedangkan untuk kelas atas, yang bakal mendapatkannya seperti Provinsi DKI Jakarta, dengan besaran sekitar Rp21 juta dan yang kelas bawah sekitar Rp15 juta ke bawah per bulannya.
"Kita DPRD Riau masuk kategori menengah," kata Suhardiman Amby, salah seorang anggota Banggar DPRD Riau kepada wartawan, Kamis (05/10/17).
Sebenarnya, mulai awal Oktober ini, tunjangan transportasi dewan sudah diterima oleh masing-masing anggota dewan. Namun, berhubung APBD Perubahan 2017 belum disahkan, maka hal itu belum dilakukan.
"Sebenarnya mulai terima itu per 1 Oktober, tapi karena APBD Perubahan 2017 belum ketok palu, maka belum dilakukan, kita menghindari persoalan hukum. Anggaran tunjangan transportasi ini sudah masuk dalam RAPBD Perubahan," ungkapnya.
Berhubung bakal mendapatkan tunjangan transportasi, maka seluruh mobil operasional yang digunakan masing-masing anggota dewan saat ini terpaksa dikembalikan lagi ke pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Untuk pengembalian mobil, sebagian sudah meneken, untuk pengembalian fisik nantinya dilakukan pas sudah cair uang transport tersebut. Mulai November nantilah rencananya," sebut Sekretaris Komisi III DPRD Riau ini. *
Laporan : beni
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Senin 20 Mei 2024, 13:58 WIB
Peningkatan Signifikasn, Tahun Ini Pemotongan Hewan Kurban di Riau Naik 9,82 Persen
Senin 20 Mei 2024, 13:23 WIB
Presiden Iran Ebrahim Raisi Dilaporkan Tewas usai Helikopter Jatuh
Senin 20 Mei 2024, 11:47 WIB
Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Harkitnas Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubri
Minggu 19 Mei 2024, 23:35 WIB
Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP