Mampukah Hadiman, Kajari Kuansing Tetapkan Tersangka Baru di Pengembangan Kasus korupsi 6 Kegiatan Setda Kuansing
Sabtu 08 Mei 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi

Kuansing, berazamcom – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH dengan lantang menyampaikan dimedia –media akan menggas full penyelesaian kasus –kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) riau yang selama ini tidak tersentuh oleh penegak hukum.

Terutama pengembangan kasus korupsi di 6 kegiatan setda Kuasing tahun 2017 yang telah ada tersangka sebelumnya.

Berdasarkan fakta persidangan ada aliran dana Rp1,5 miliar yang bersumber dari dana enam kegiatan di Setda Kuansing  2017 sebesar Rp13.300.650.000 miliar, diduga ada sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Kuansing yang turut menerima aliran dana tersebut.

Berdasarkan hal tersebut Hadiman terus mengembangkan penyidikan dan beliau menyebutkan akan ada tersangka baru di Kasus Tipikor Setda Kuansing tersebut

Tidak tanggung –tanggung guna menyempurnakan alat bukti dalam penetapan tersangka baru Hadiman ( Kajari Kuansing,red ) sudah usai memeriksa para saksi -saksi yang ada di fakta persidangan, mulai dari Wakil Bupati Kuansing Halim, Mantan Ketua DPRD Kuansing yang juga Bupati terpilih Andi Putra serta dua mantan anggota DPRD Musliadi dan Rosi Atali, dan bupati Kuansng H. Mursini.

Namun masih berdasarkan fakta persidangan ada naman Rino yang disebut sebagai pihak penyerahan uang Kepada Ketua DPRD Andi Putra pada tahun 2017, sebagaimana dikutip klikmx Hadiman mengatakan, jika pihaknya sedang melakukan pemeriksaan tambahan saksi Verdy Ananta dan saksi M Saleh  di Lapas Telukkuantan untuk menanyakan kepastian identitas Rino yang merupakan saksi kunci dalam penyerahan uang ke Ketua DPRD Andi Putra pada tahun 2017 yang lalu oleh saksi Verdy Ananta.

''Jaksa penyidik kita sedang di Lapas memeriksa M Saleh dan Verdy Ananta guna mencari tahu identitas si Rino ini yang menjadi saksi kunci dalam penyerahan uang ke Ketua DPRD Kuansing pada 2017 yang lalu,'' ujar Hadiman.

Penetapan tersangka baru di kasus 6 kegiatan setda Kuansing tersebut Hadiman tampak lebih hati –hati, sebab perna kalah di sidang prapid atas penetapan tersangka Hendra AP beberapa waktu lalu

Kehati –hatian tersebut terlihat sebelum Hadiman menetapkan tersangka dengan menghadirkan terlebih dahulu tiga ahli ke Kajari Kuansing, yakni ahli Hukum Tata Negara, Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara serta Ahli Perhitungan Kerugian Negara

Kepada berazamcom jumat kemaren  Hadiman membenarkan akan menghadirkan saksi ahli, “ Setelah ketiga ahli memberikan keterangan atau pendapat, penyidik akan melakukan gelar perkara,”

Ketiga ahli dijadwalkan hadir di Kejari Kuansing, Senin mendatang. Masing-masing ahli akan diminta pendapatnya secara terpisah dengan jadwal atau waktu yang berbeda

Menurut Hadiman, ahli sengaja dihadirkan untuk memastikan apakah dari hasil penyelidikan sudah ditemukan minimal dua alat bukti. Jika ahli menyatakan sudah ditemukan dua alat bukti, penyidik akan menetapkan tersangka

Untuk pengembangan kasus korupsi enam kegiatan Setda Kuansing, Hadiman memperkirakan tersangka lebih dari dua orang. Artinya tersangka untuk kasus ini bisa tiga orang atau empat orang.

 Hadiman terima Dukungan Moril dari LSM

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permata Kuansing berikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau yang telah serius dalam pemberantasan korupsi diwilayah Hukumnya.

“Ya saya selaku ketua LSM Permata Kuansing berikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Kuansing dibawah kepemimpinan Kajari Hadiman SH, MH” ujar Ketua LSM Permata Kuansing Junaidi Afandi kepada media ini Jumat (7/2020) dikutip Oketimes.com

“Mari kita sama-sama mendukung dan membantu kinerja Kejari Kuansing melaksanakan tugas mulianya dalam memberantas korupsi.” Ucapnya.


 

[]bazm - 8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com

About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top