Jakarta, berazamcom - Angka positivity rate Corona di Indonesia turun lagi, dari 3,05 persen menjadi 2,14 persen. Catatan positivity rate per Senin (13/9) menjadi rekor terendah selama pandemi, menurun drastis dari Juli berada di 30 hingga 40 persen.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menegaskan angka positivity rate di Indonesia telah berada di bawah batas aman menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen. Ia mengatakan pemerintah mengapresiasi kerja keras semua pihak atas capaian yang terus menunjukkan tren penurunan. Pemerintah mengharapkan kerja keras ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
"Namun, kerja keras dan keberhasilan ini tidak boleh membuat kita semua lengah dan terlena dalam euforia. Kita semua harus tetap mempertahankan, bahkan memperkuat kolaborasi untuk mempertahankan kinerja saat ini dan menghindari potensi lonjakan kasus terjadi di masa mendatang," ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).
Meski kasus terus menurun, lanjut Johnny, pemerintah akan terus memperkuat kapasitas penanganan pandemi dari sisi hilir hingga hulu. Di antaranya dengan meningkatkan tes epidemiologi dan rasio kontak erat agar orang yang terinfeksi bisa segera dirawat, serta surveilans genomik di daerah yang berpotensi mengalami lonjakan kasus. Pemerintah juga terus memperkuat layanan kesehatan primer, menambah, dan meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat sambil mengimbau pasien untuk dirawat di Isoter atau RS.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur, oksigen, alkes di RS, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, memperketat syarat masuk RS, mendampingi pasien isolasi mandiri dengan ketat melalui layanan telemedicine, dan memberikan paket obat Isoman.
"Tentunya, pemerintah juga tak akan lelah untuk terus menggencarkan program vaksinasi dari sisi hulu dan tetap mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Semua upaya ini diharapkan bisa membawa Indonesia keluar dari dampak pandemi," tutur Johnny.
[]bazm
Sumber : detik.com