RUU TPKS Akan Disahkan Menjadi RUU Inisiatif DPR 18 Januari 2022
Rabu 12 Januari 2022, 10:32 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022. Foto; Tirto.id


Jakarta, berazamcom-Dewan Perwakilan Rakyat RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022. Hal tersebut mempertimbangkan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini.

“Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS sesuai dengan ketentuan mekanisme, sehingga minggu depan RUU TPKS dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (11/1/2022) seperti dilansir dari tirto.id.

Dalam kesempatan tersebut, Puan mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo yang menginginkan percepatan pengesahan RUU TPKS. Serta berharap DPR dan pemerintah dapat bekerja secara optimal membentuk payung hukum tersebut.

“RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban," ujarnya.

Selama ini proses legislasi RUU TPKS berjalan lambat. RUU TPKS masuk ke DPR pada 2016 setelah Komnas Perempuan menginisiasi pentingnya aturan yang spesifik mengenai kejahatan kekerasan seksual. Namun terjadi tarik ulur di DPR pada periode 2014-2019 hingga RUU TPKS tak kunjung disahkan.

Setelah DPR menyepakati draf RUU TPKS dalam Rapat Pleno Badan Legislatif (Baleg) pada Rabu (8/12/2021), semestinya RUU TPKS kembali menjadi bahasan dalam rapat Badan Musyarah (Bamus) pada Rabu (15/12/2021). Namun rapat tersebut tak pernah terselenggara. RUU TPKS kemudian batal ditetapkan sebagai inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, Kamis (16/12/2021).

[]bazm02




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com

About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top