Soal Pj Walikota dan Pj Bupati Kampar, Usulan Gubernur Tak Digubris, Fauzi: Kalau Berani Gugat ke PTUN & Jangan Lantik!
Jumat 13 Mei 2022, 15:27 WIB
Fauzi Kadir SH MS, Ketua Partai Ummat Riau/mantan Ketua HMI Cabang Yokyakarta. (Foto; ist).


 
Pekanbaru, berazamcom-Sejauh ini belum ada kepastian siapa yang akan menjadi Pejabat Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar setelah berakhir jabatan Firdaus MT dan Catur Sugeng Susanto, 22 Mei 2022 mendatang. Kabar yang beredar Muflihun sebagai Pejabat Walikota Pekanbaru dan Imron Rosyadi sebagai Pejabat Bupati Kampar. Namun untuk Kampar pun masih liar, karena secara mengejutkan muncul nama Kamsol, yang saat ini menjabat Kadis Pendidikan Riau.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Muhammad Firdaus mengaku belum mengetahui nama yang disetujui Mendagri. ''Belum. Sampai sekarang belum ada pemberitahuan atau SK-nya sampai ke kita,'' ujarnya.

Menurut Firdaus, jika SK-nya sudah diteken Mendagri, nanti diserahkan ke Gubernur Riau Syamsuar. Setelah itu baru diserahkan ke Biro Pemerintahan. ''Kita menunggu dari Pak Gubernur,'' katanya.

Hari ini beredar kabar nama Muflihun, Sekretaris DPRD Provinsi Riau sebagai Pejabat Walikota Pekanbaru dan Imron Rosyadi, Kadisnakertrans Riau sebagai Pejabat Bupati Kampar. Kabar burung ini cepat beredar di media sosial, meskipun belum ada konfirmasi.

Kalau benar kabar tersebut, ini suatu kejutan. Sebab, nama Muflihun tidak masuk tiga nama yang dikirim Gubernur Riau Syamsuar  ke Mendagri. Pun tidak masuk dalam usulan Kementrrian. Syamsuar mengusulkan Masrul Kasmy, Asisten I Setda Riau, Bobby Rachmat, Kadispora Riau dan M. Edy Afrizal, Kepala BPPD Riau, sebagai calon Pejabat Walikota Pekanbaru.

Sedangkan Imron Rosyadi memang masuk salah satu dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Riau untuk Pejabat Bupati Kampar. Selain Edy, adalah Zulkifli Syukur, Karo Kesra dan Roni Rachmat, Kadis Pariwisata Riau. Ketiganya adalah pejabat tinggi pratama atau eselon II sebagaimana ketentuan Kemendagri.

Menurut Firdaus, Mendagri  bisa saja menetapkan nama lain diluar nama tersebut. ''Itu memang wewenang Mendagri,'' ujarnya. Namun dia yakin Mendagri akan memperhatikan usulan Gubernur Riau.

Selain Muflihun, nama lain yang disebut-sebut sibuk bermanuver di Jakarta adalah  SF. Haryanto, Sekda Provinsi Riau, Muhammad Jamil, Sekda Kota Pekanbaru. Mereka melakukan lobi dan pendekatan ke Kemendagri.

SF Haryanto awalnya agak menguat karena punya jalur dekat ke Kemendagri. Namun karena persyaratannya Eselon II, Haryanto tak terlalu menggebu-gebu. Sedangkan untuk pejabat Bupati Kampar tidak terlalu ketat persaingannya.

Kamsol ketika ditemui di kantornya, Kamis (13/5/2022) membantah dirinya disebut sebut jadi Pj Bupati Kampar. "Demi Allah saya gak ikut ikutan. Itu cuma isu yang ingin mengadu domba. Saya tetap loyal kepada pimpiinan. Gak tau saya itu," ujar Kamsol kepada berazamcom, (Jumat, 14/5/2022).

Merespon gonjang ganjing politik Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Pengamat sosial politik Riau Fauzi Kadir menilai Gubernur Riau Syamsuar tidak memiliki wibawah dan tuah di mata pusat. Inilah saatnya Gubernur melakukan perlawanan kepada pusat. "Kalau Syamsuar berani gugat tuh keputusan Mendagri  ke PTUN dan jangan mau melantik mereka (red; Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Kalau itu terjadi saya angkat topi ke pak Syamsuar," tukas Fauzi Kadir.

Terpisah, pengamat politik Riau Saiman Pakpahan menilai, dalam perebutan jabatan strategis pemerintahan, campur tangan pihak ketiga memang tak bisa dinafikan. Bahkan, peran pemodal bisa sangat menentukan karena menjadi alat lobi yang konkret.

"Perebutan jabatan publik, apalagi pejabat yang diangkat bukan dipilih rakyat, unsur-unsur subjektif kekuasaan sangat dominan. Dalam hal tersebut, keberadaan pemodal atau yang terkini disebut oligarki akan ikut bermain," kata Saiman Pakpahan, Jumat (13/5/2022).

Pengajar di FISIP Universitas Riau ini menjelaskan, pemimpin yang dilahirkan dari asuhan oligarki tak bisa diharapkan dapat berbuat banyak. Kebijakan dan program yang dibuat akan cenderung memihak pada pesanan oligarki, ketimbang kebutuhan konkret masyarakat.

"Apalagi dalam kondisi Pekanbaru yang tak baik saat ini, kita membutuhkan kepemimpinan yang kuat. Bukan pemimpin kota yang disetir dalam asuhan pihak-pihak berkepentingan," tegasnya.

Menurutnya, pejabat publik yang 'dibandari' oleh pemodal dan berkolaborasi dengan elit daerah, sangat buruk secara etika. Hal itu menunjukkan kalau sekelompok elit telah melakukan pembajakan terhadap pemerintahan, bahkan telah menerabas ketentuan perundang-undangan.
"Manuver itu dilakukan, bahkan untuk menerabas aturan dan ketentuan yang sudah ada. Artinya, dapat terjadi pembajakan terhadap prosedur yang sudah baku," kata Saiman.

Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, pengajuan calon penjabat kepala daerah bupati/ walikota, diajukan oleh gubernur kepada Menteri Dalam Negeri. Adapun jumlah kandidat yang diajukan sebanyak 3 orang dengan kriteria pejabat tinggi pratama (eselon dua).
Dalam kasus usulan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, tiga nama usulan Gubernur Riau, Syamsuar disebut-sebut tidak diterima oleh Mendagri. Justru muncul nama lain yang justru tidak pernah diajukan oleh Gubernur Syamsuar.

[]bazm




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com

About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top