Dugaan Korupsi Proyek STAI Duri Ditangani Kejari Bengkalis
Kamis 10 Agustus 2017, 13:40 WIB
.jpg)
BENGKALIS - Dugaan korupsi proyek gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan di Kota Duri, tahun 2016 dengan anggaran Rp4,8 M, berlantai 2 dengan 8 ruangan kini telah ditangani pihak Kejari Bengkalis.
Sebelumnya Kejari Bengkalis melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Arief telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas tahun 2015 lalu.
Ketujuh orang yang telah dipanggil, Plt. Kadis PU Tajul Mudarris yang saat itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Bustami ST dan Bendaharanya Maliki.
Lalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ngawidi, Ketua Yayasan Hubbul Wathan Buya Hamka, Konsultan Perencana, Kabag Persidangan Sekwan Misran, dan Kabag Keuangan Dinas PU Adi Rahman.
Namun, karena yang bersangkutan beralasan ada kegiatan diluar kota, maka belum memenuhi panggilan pihak penyidik Pidsus.
"Kita memang berupaya untuk melakukan penelusuran terhadap siapa sebenarnya yang pertama mengusulkan pembangunan gedung STAI Hubbul Wathan dengan 8 lokal berlantai 2 mencapai anggaran Rp. 4,8 Milyar tersebut," ungkap Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Arief.
Dilihat dari fisik bangunannya terlalu mahal, pembangunan gedung 8 lokal berlantai 2, celakanya bangunan belum genap 1 tahun itu, dinding sudah mulai retak-retak dibeberapa titik, proyek ini telah diterminj 100%.
"Selain itu, pihak Jaksa akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Pokja di Unit Layanan Pelelangan (ULP) tahun 2016 lalu Firwanto, Kabid di Bappeda maupun Dinas PU dan Direktur Pelaksana PT Cahaya Laksamana Putra Abadi (CLPA), Suhaemi, yang kabarnya akan didampingi oleh Komisaris perusahaan tersebut bernama Along," terang Arief.
Laporan : Feri
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Jumat 08 September 2023
Catur Sugeng Susanto Berhasil Menyelesaikan Master di UGM
Minggu 03 September 2023
Lima Tahun Syamsuar Jabat Gubernur Riau: Masih Jauh dari Harapan
Minggu 03 September 2023
Ribuan Civitas Akademika UIR Ikuti Gerak Jalan Santai
Jumat 25 Agustus 2023
Wagubri Lepas Dua Jalur di Even Lomba Pacu Jalur Nagori Kopah
Minggu 13 Agustus 2023
Walikota Pekanbaru Resmikan Taman Pancing Raudhah Nurul Ibadah, Indra Pomi: Ini Bisa Jadi Model Bagi Paripurna Lain
Kamis 27 Juli 2023
Masyarakat Desak Pemerintah Aceh Cabut Izin Tambang PT BMU
Berita Terkini
Selasa 26 September 2023, 15:47 WIB
Jadi Tersangka KPK, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi
Selasa 26 September 2023, 14:47 WIB
Bus Adminduk Keliling Pekanbaru Ikut Roadshow Bersama Bus KPK
Selasa 26 September 2023, 13:31 WIB
Hari Kelima Sejak Dibuka, Belum Ada Pelamar Mendaftar Seleksi Calon Dirut BRK Syariah
Selasa 26 September 2023, 13:24 WIB
PP Muhammadiyah Dukung DPD RI Teruskan Gagasan Koreksi Sistem Bernegara
Selasa 26 September 2023, 12:46 WIB
Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bebas KKN,KPK dan Pemprov Riau Launching Aplikasi WBS
Selasa 26 September 2023, 11:32 WIB
Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI
Selasa 26 September 2023, 10:21 WIB
Putra Jokowi Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI
Selasa 26 September 2023, 10:09 WIB
DLHK Pekanbaru Tunggu Pengesahan Kemendagri terkait Perwako Pungutan Sampah
Selasa 26 September 2023, 10:06 WIB
Sejak Angkutan Mandiri Dizinkan Masuk TPA, Volume Sampah Meningkat di TPA 2 Muara Fajar Pekanbaru
Selasa 26 September 2023, 09:58 WIB
Pemprov Riau Bahas Pembentukan OPD Laboratorium Terpadu