Kasus Proyek Gedung KNPI Bengkalis Resmi Dilaporkan, Toro: Tindaklanjuti Sesuai Mekanisme!
Kamis 10 Agustus 2017, 16:52 WIB
Ilustrasi
BENGKALIS - Dugaan adanya kerugian Negara dalam peningkatan dan rehabilitasi gedung KNPI Kabupaten Bengkalis tahun 2016 lalu dari hasil investigasi LSM KPK beberapa waktu lalu, resmi dilaporkan ke Kejari dan Polres Bengkalis bersama solidaritas Pers dan LSM Bengkalis.
Koordinator solidaritas Insan Pers dan LSM, Toro Zidhu mengatakan bahwa proyek lanjutan Gedung KNPI Kabupaten Bengkalis banyak kejanggalan. Dalam peningkatan dan rehabilitas gedung KNPI dengan nilai Rp1,9 miliar dan dalam proses lelang hingga dalam pelaksanaan pekerjaan, beberapa item pekerjaan juga tidak dikerjakan rekanan kontraktor Cv Ruban selaku pihak ketiga.
"Dalam hal ini kita tidak menapikan dugaan adanya keterlibatan beberapa oknum pejabat dalam memenangkan tender yang turut kita laporkan juga. Seperti ranahnya ULP Bengkalis, yakni ketua ULP Sevnur, ketua Pokja Firwanto, H. Ngawidi selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Dinas PU Bengkalis," terangnya.
Pasalnya pada saat memasukkan penawaran juga, pihak Perusahaan Cv Ruban ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak menyertakan kelengkapan Dukumen, seperti SBU.
"SBU baru diterbitkan LPJK pada saat pihak ULP mengumumkan pemenang pada Cv Ruban tanggal 30 Agustus 2016 lalu, dan ini sangat jelas adanya dugaan permainan yang ikut serta terlibat ULP. Ini salah satu fakta bukti laporan kita ke penegak hukum, atas dugaan terjadinya pemaksaan memenangkan proyek dan beberapa bukti lain pada saat investigasi," papar Toro kepada berazam.com Kamis (10/08/2017) di kediamannya.
"Dengan sudah dilaporkannya kasus ini, kita berharap dari solidaritas pers dan LSM agar segera menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebab batas pengaduan dari masyarakat itu ada aturan mainnya. Sesuai yang diatur PP RI no 71 tahun 2000 Tentang peran serta kemasyarakatan. Jadi sangat jelas terencana. Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang mengarah pada kerugian Daerah atau Negara kita berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, Kepolisian agar segera menindak lanjuti laporan tersebut, karena itu adalah merupakan peran dari pada masyarakat," pinta Toro.
Laporan : Feri
Koordinator solidaritas Insan Pers dan LSM, Toro Zidhu mengatakan bahwa proyek lanjutan Gedung KNPI Kabupaten Bengkalis banyak kejanggalan. Dalam peningkatan dan rehabilitas gedung KNPI dengan nilai Rp1,9 miliar dan dalam proses lelang hingga dalam pelaksanaan pekerjaan, beberapa item pekerjaan juga tidak dikerjakan rekanan kontraktor Cv Ruban selaku pihak ketiga.
"Dalam hal ini kita tidak menapikan dugaan adanya keterlibatan beberapa oknum pejabat dalam memenangkan tender yang turut kita laporkan juga. Seperti ranahnya ULP Bengkalis, yakni ketua ULP Sevnur, ketua Pokja Firwanto, H. Ngawidi selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Dinas PU Bengkalis," terangnya.
Pasalnya pada saat memasukkan penawaran juga, pihak Perusahaan Cv Ruban ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak menyertakan kelengkapan Dukumen, seperti SBU.
"SBU baru diterbitkan LPJK pada saat pihak ULP mengumumkan pemenang pada Cv Ruban tanggal 30 Agustus 2016 lalu, dan ini sangat jelas adanya dugaan permainan yang ikut serta terlibat ULP. Ini salah satu fakta bukti laporan kita ke penegak hukum, atas dugaan terjadinya pemaksaan memenangkan proyek dan beberapa bukti lain pada saat investigasi," papar Toro kepada berazam.com Kamis (10/08/2017) di kediamannya.
"Dengan sudah dilaporkannya kasus ini, kita berharap dari solidaritas pers dan LSM agar segera menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebab batas pengaduan dari masyarakat itu ada aturan mainnya. Sesuai yang diatur PP RI no 71 tahun 2000 Tentang peran serta kemasyarakatan. Jadi sangat jelas terencana. Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang mengarah pada kerugian Daerah atau Negara kita berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, Kepolisian agar segera menindak lanjuti laporan tersebut, karena itu adalah merupakan peran dari pada masyarakat," pinta Toro.
Laporan : Feri
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Kamis 28 Maret 2024, 23:22 WIB
CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot
Kamis 28 Maret 2024, 17:59 WIB
Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat
Kamis 28 Maret 2024, 12:09 WIB
Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa
Kamis 28 Maret 2024, 11:46 WIB
Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa
Kamis 28 Maret 2024, 11:01 WIB
Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
Kamis 28 Maret 2024, 10:51 WIB
Pakar Hukum Denny Indrayana Prediksi MK Bakal Kabulkan Gugatan Pilpres Anies & Ganjar
Kamis 28 Maret 2024, 10:31 WIB
Sudah Empat Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Kamis 28 Maret 2024, 10:25 WIB
Buka Puasa Bersama IKA Faperta UIR, Selain Tausyiah, Ada Pesan dan Kesan Calon DPD RI Terpilih
Rabu 27 Maret 2024, 11:50 WIB
Perludem Sebut Gugatan Anies dan Ganjar Berpeluang Membalikkan Hasil Pilpres
Rabu 27 Maret 2024, 10:30 WIB
Mudik Lebaran, Ini Pesan Kapolda Riau Kepada Warga