Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Pemkab Inhil Serahkan 4.500 Sertifikat Tanah
Sabtu 08 Agustus 2020, 09:25 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan 4.500 sertifikat tanah secara virtual
Inhil, berazamcom - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan 4.500 sertifikat tanah secara virtual. Ribuan sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis kepada 6 orang perwakilan dari 9 Desa, Jum'at (7/8/2020) di Kantor Diskominfo PS Inhil, Jalan Akasia Tembilahan. Sertifikat tanah yang merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tersebut, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti. Menurut Wakil Bupati, PTSL merupakan program strategis nasional. Program ini dimaksudkan untuk mengurangi sengketa tanah. Dia mengatakan, sertifikat tanah ini merupakan hal yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan sah, serta memberi kepastian kepemilikan yang berkekuatan hukum "Dengan telah memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan merasa aman untuk menghindari terjadinya penyerobotan atau persengketaan terhadap aset yang telah dimiliki," pungkas Wakil Bupati dihadapan perwakilan dan tamu undangan yang hadir. Lebih lanjut, Wakil Bupati mengungkapkan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil atas pencapaian target program PTSL sebanyak 4.500 bidang tanah, serta telah terselenggaranya penyerahan sertifikat hasil kegiatan PTSL tahun 2020 Kabupaten Inhil. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikat tanah dengan baik dan benar sebagai bukti sah kepemilikan. "Jaga dengan baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah kepemilikan dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh bapak ibu," ucap Wakil Bupati. Selanjutnya, Wakil Bupati mengatakan bahwa di daerah Kabupaten Inhil tercatat ada 230.000 hektar lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan belum bersertifikasi. "Ini menjadi tantangan bagi kantor pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyelesaikannya, tentunya dengan tujuan meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik sengketa tanah," papar wabup Wakil Bupati juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Inhil sangat mendukung program strategis nasional seperti PTSL. Dukungan ini dibuktikan dengan fasilitasi penyuluhan atau sosialisasi bagi Aparat Desa untuk dilaksanakan di wilayah masing-masing. Untuk tahun ini, 4.500 bidang tanah yang disertifikasi melalui Program PTSL itu berasal dari 9 (sembilan) desa diantaranya, Desa Seberang Sanglar, Desa Mekar Sari, Desa Sungai Ambat, Desa Teluk Kiambang, Desa Sungai Junjangan, Desa Tanjung Siantar, Desa Gembira, Desa Kemuning Tua dan Desa Lubuk Besar. Dalam acara vidcon ini, turut hadir Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil beserta Staf Ahli, Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran. Disamping itu, tampak hadir pula dalam acara tersebut, Bappeda Kabupaten Inhil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhil, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil serta perwakilan masyarakat yang menerima seritifikat tanah sebanyak 6 orang.*Adv/Diskominfo



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top