Kapal Domestik di BSJ Dumai Mulai Jalan 22 Agustus, Ini Syarat Bagi Penumpang
Kamis 13 Agustus 2020, 16:01 WIB
Asnar Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai
Dumai, berazamcom - Pemerintah Kota Dumai akan kembali mengoperasikan Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan (BSJ) Kota Dumai mulai 22 Agustus 2020, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Dengan dibukanya pelabuhan, maka pelayaran kapal penumpang domestik dari dan ke Kota Dumai, melalui Pelabuhan Bandar Sri Junjungan bisa kembali beroperasi yang sebelumnya ditutup akibat pandemi Covid-19 pada 1 Mei 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar, Kamis (13/8/2020).
"Jika tidak ada halangan, mulai 22 Agustus pelabuhan Domestik Kota Dumai akan kita buka untuk melayani perjalanan dari Dumai menuju Kabupaten Bengkalis, Meranti, Tanjung Pinang, Batam dan lainnya," kata Asnar.
"Surat terkait pembukaan pelabuhan domestik sudah kita keluarkan, namun, ada syarat yang harus dipenuhi penumpang, yaitu wajib rapid test terlebih dahulu, hal itu untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona," katanya.
Dibukanya pelabuhan Domestik, lanjutnya, mengacu pada surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 12 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan surat edaran Walikota Nomor 9 Tahun 2020 tentang tindak lanjut operasi pelayaran domestik.
"Bahwasanya dalam surat edaran tersebut seluruh penumpang wajib di rapid test, penumpang juga wajib menjaga jarak minimal 1 meter dan jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas kapal," ungkap Asnar.
Dijelaskannya, Selasa kemarin, sebut Asnar, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi melibatkan pihak KSOP, Imigrasi, Kepolisian, dan Instansi terkait lainnya termasuk operator kapal dari Batam Jet dan Dumai Line, dan disepakati akan membuka pelabuhan Domestik pada 22 Agustus 2020.
"Dalam rapat pihak operator kapal, sepakat dengan aturan Protokol Kesehatan Covid-19 yang kita syaratkan untuk mencegah penularan virus Corona," sebut Asnar.
Jika nanti kedapatan penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes bebas Covid-19 dan kedapatan ada penumpang yang positif maka semua biaya perawatan ditanggung pihak pengelola kapal.
Meski tampak berat bagi penyedia jasa kapal, Pemko Dumai tidak akan memberi kelonggaran terkait Protokol Covid-19.
Dengan dibukanya pelabuhan, maka pelayaran kapal penumpang domestik dari dan ke Kota Dumai, melalui Pelabuhan Bandar Sri Junjungan bisa kembali beroperasi yang sebelumnya ditutup akibat pandemi Covid-19 pada 1 Mei 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar, Kamis (13/8/2020).
"Jika tidak ada halangan, mulai 22 Agustus pelabuhan Domestik Kota Dumai akan kita buka untuk melayani perjalanan dari Dumai menuju Kabupaten Bengkalis, Meranti, Tanjung Pinang, Batam dan lainnya," kata Asnar.
"Surat terkait pembukaan pelabuhan domestik sudah kita keluarkan, namun, ada syarat yang harus dipenuhi penumpang, yaitu wajib rapid test terlebih dahulu, hal itu untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona," katanya.
Dibukanya pelabuhan Domestik, lanjutnya, mengacu pada surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 12 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan surat edaran Walikota Nomor 9 Tahun 2020 tentang tindak lanjut operasi pelayaran domestik.
"Bahwasanya dalam surat edaran tersebut seluruh penumpang wajib di rapid test, penumpang juga wajib menjaga jarak minimal 1 meter dan jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas kapal," ungkap Asnar.
Dijelaskannya, Selasa kemarin, sebut Asnar, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi melibatkan pihak KSOP, Imigrasi, Kepolisian, dan Instansi terkait lainnya termasuk operator kapal dari Batam Jet dan Dumai Line, dan disepakati akan membuka pelabuhan Domestik pada 22 Agustus 2020.
"Dalam rapat pihak operator kapal, sepakat dengan aturan Protokol Kesehatan Covid-19 yang kita syaratkan untuk mencegah penularan virus Corona," sebut Asnar.
Jika nanti kedapatan penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes bebas Covid-19 dan kedapatan ada penumpang yang positif maka semua biaya perawatan ditanggung pihak pengelola kapal.
Meski tampak berat bagi penyedia jasa kapal, Pemko Dumai tidak akan memberi kelonggaran terkait Protokol Covid-19.
"Pembukaan pelayaran Domestik ini dalam upaya memperlancar arus barang dan orang untuk melancarkan roda peredaran ekonomi. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya. *
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Kamis 28 Maret 2024, 23:22 WIB
CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot
Kamis 28 Maret 2024, 17:59 WIB
Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat
Kamis 28 Maret 2024, 12:09 WIB
Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa
Kamis 28 Maret 2024, 11:46 WIB
Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa
Kamis 28 Maret 2024, 11:01 WIB
Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
Kamis 28 Maret 2024, 10:51 WIB
Pakar Hukum Denny Indrayana Prediksi MK Bakal Kabulkan Gugatan Pilpres Anies & Ganjar
Kamis 28 Maret 2024, 10:31 WIB
Sudah Empat Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Kamis 28 Maret 2024, 10:25 WIB
Buka Puasa Bersama IKA Faperta UIR, Selain Tausyiah, Ada Pesan dan Kesan Calon DPD RI Terpilih
Rabu 27 Maret 2024, 11:50 WIB
Perludem Sebut Gugatan Anies dan Ganjar Berpeluang Membalikkan Hasil Pilpres
Rabu 27 Maret 2024, 10:30 WIB
Mudik Lebaran, Ini Pesan Kapolda Riau Kepada Warga