Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
Kapal Domestik di BSJ Dumai Mulai Jalan 22 Agustus, Ini Syarat Bagi Penumpang
Kamis 13 Agustus 2020, 16:01 WIB
Asnar Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai
Dumai, berazamcom - Pemerintah Kota Dumai akan kembali mengoperasikan Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan (BSJ) Kota Dumai mulai 22 Agustus 2020, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Dengan dibukanya pelabuhan, maka pelayaran kapal penumpang domestik dari dan ke Kota Dumai, melalui Pelabuhan Bandar Sri Junjungan bisa kembali beroperasi yang sebelumnya ditutup akibat pandemi Covid-19 pada 1 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar, Kamis (13/8/2020).

"Jika tidak ada halangan, mulai 22 Agustus pelabuhan Domestik Kota Dumai akan kita buka untuk melayani perjalanan dari Dumai menuju Kabupaten Bengkalis, Meranti, Tanjung Pinang, Batam dan lainnya," kata Asnar.

"Surat terkait pembukaan pelabuhan domestik sudah kita keluarkan, namun, ada syarat yang harus dipenuhi penumpang, yaitu wajib rapid test terlebih dahulu, hal itu untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona," katanya.

Dibukanya pelabuhan Domestik, lanjutnya, mengacu pada surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 12 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan surat edaran Walikota Nomor 9 Tahun 2020 tentang tindak lanjut operasi pelayaran domestik.

"Bahwasanya dalam surat edaran tersebut seluruh penumpang wajib di rapid test, penumpang juga wajib menjaga jarak minimal 1 meter dan jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas kapal," ungkap Asnar.

Dijelaskannya, Selasa kemarin, sebut Asnar, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi melibatkan pihak KSOP, Imigrasi, Kepolisian, dan Instansi terkait lainnya termasuk operator kapal dari Batam Jet dan Dumai Line, dan disepakati akan membuka pelabuhan Domestik pada 22 Agustus 2020.

"Dalam rapat pihak operator kapal, sepakat dengan aturan Protokol Kesehatan Covid-19 yang kita syaratkan untuk mencegah penularan virus Corona," sebut Asnar.

Jika nanti kedapatan penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes bebas Covid-19 dan kedapatan ada penumpang yang positif maka semua biaya perawatan ditanggung pihak pengelola kapal.

Meski tampak berat bagi penyedia jasa kapal, Pemko Dumai tidak akan memberi kelonggaran terkait Protokol Covid-19.

"Pembukaan pelayaran Domestik ini dalam upaya memperlancar arus barang dan orang untuk melancarkan roda peredaran ekonomi. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya. *

[]bazm-13
sumber: halloriau.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top