Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024   ●   
  • KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029   ●   
  • Serius Maju di Kontestasi Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau   ●   
  • Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas Penaggulangan Bencana 2024   ●   
  • Bambang Widjojanto: Dissenting Opinion di MK Buat Legitimasi Pilpres Bisa Dipersoalkan   ●   
Jaksa Temukan Aliran Dana Publikasi Sekretariat DPRD Riau ke Media 'Abal-Abal'
Sabtu 15 Agustus 2020, 11:42 WIB
Kantor DPRD Riau
Pekanbaru, berazamcom -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau mengusut dugaan korupsi dana publikasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tahun 2017. Oknum pejabat di sana diduga memberikan dana ratusan juta rupiah ke sejumlah perusahaan media dengan syarat harus mendapatkan bagian. Dugaan sementara, sejumlah perusahaan media itu tidak terverifikasi di dewan pers. Pemberian kontrak untuk media itu juga tidak memenuhi syarat kerja sama yang ditetapkan dewan pers. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi menyebut anggotanya sudah meminta keterangan ke dewan pers. Termasuk memberikan daftar perusahaan media yang mendapat kontrak pada 2017 itu. "Hasilnya memang banyak yang tidak masuk kategori (tercatat) dewan pers," kata Hilman di Pekanbaru. Hilman menjelaskan, penyelidik Kejati tengah menganalisis dua hal. Pertama soal penganggaran, apakah sudah tepat dan sesuai ketentuan berlaku sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. "Yang kedua, terkait penyaluran ke sejumlah perusahaan media. Indikasi awal, kurang selektif siapa saja penerima dan tidak ada pertanggungjawaban, tidak jelas," kata Hilman dikutip berazamcom dari liputan6.com. Hilman mencontohkan, oknum pejabat di Sekretariat DPRD Riau menerima tawaran kerjasama media online di Pekanbaru. Perusahaan ini diberikan uang sekian juta tapi harus ada feedback. "Saya kasih kamu segini, kamu harus kasih segini pula. Kalau gak ada feedback, kerjasama tidak lanjut," kata Hilman. Menurut Hilman, feedback ini bukan pemotongan seperti yang biasa dilakukan jika ada kerjasama media dengan instansi. Biasanya, pemotongan ada acuannya dan harus dipertanggungjawabkan. "Kalau feedback ini ada dugaan tekanan (oknum), dugaannya seperti itu," ucap Hilman. Sejak diusut beberapa bulan lalu, Hilman masih menunggu laporan dari anggotanya. Jika memang ditemukan bukti setelah memeriksa sejumlah saksi, Kejati Riau bakal menaikkan kasus dana publikasi ini ke penyidikan. "Lihat saja nanti perkembangannya bagaimana," kata Hilman.*bazm3



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top