Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
  • Pakar Hukum Denny Indrayana Prediksi MK Bakal Kabulkan Gugatan Pilpres Anies & Ganjar   ●   
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu di Inhu Dibekuk Polsek Batang Cenaku
Jumat 21 Agustus 2020, 11:51 WIB
Dua tersangka.
Inhu, berazamcom - Gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan personelnya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya patut diacungi jempol.

Sebagai bukti, Kamis (20/8/2020) siang sekitar pukul 13.30 WIB, personel Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, RDO (27) dan TRM (25), yang keduanya merupakan warga Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, hanya beberapa menit saja setelah Kapolsek Batang Cenaku mendapat informasi tentang peredaran narkoba di wilayahnya.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat (21/8/2020) pagi membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba di Batang Cenaku tersebut.

Dijelaskan Misran, Kamis siang, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Januar E.Sitompul SH, MH mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika di ruas jalan Lintas Selatan tepatnya di Desa Punti Anai Kecamatan Batang Cenaku.

Mendapatkan informasi berharga itu, Kapolsek bersama Kanit Intelkam Iptu Hokma Simanjuntak dan Kanit Reskrim Aipda Eko Muji S,  Bhabinkamtibmas Desa Pejangki Bripka Ari Haryatman, Serta Brigadir Riko dan Bripda W Purba, langsung menuju lokasi yang diinfokan itu.

Sesampainya di lokasi, terlihat 2 Orang Tidak Dikenal (OTK) sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat nomor BM 3065 BX melintasi jalan itu dengan gerak-gerik sangat mencurigakan.

Melihat hal itu, polisi langsung menghentikan sepeda motor itu dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik kecil warna bening yang diduga sabu-sabu dari kantong celana salah seorang tersangka.

Mendapatkan barang bukti itu, kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum selanjutnya.

Selain dua tersangka, juga diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,51 gram, handphone merek Nokia yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat nomor BM 3065 BX*

[]bazm-13
sumber: halloriau.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top