Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Pengamat soal Potensi Ledakan Kasus Covid-19 Pilkada: Jutaan
Minggu 13 September 2020, 08:08 WIB
ilustrasi

Jakarta, berazamcom -- Pengamat politik dari Indobarometer M Qodari memprediksi terjadi big spreader alias ledakan besar kasus covid-19 dalam dua sisa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Prediksi itu didasarkan hitungan matematis yang bermula sejak masa pendaftaran calon Pilkada pada 4-6 September lalu. Selama masa itu, dia menilai, pemerintah telah menunjukkan gelagat ketidakmampuan mencegah kerumunan dalam Pilkada.

"Harap jangan over confident (terlalu percaya diri) untuk tahapan selanjutnya, apa itu? Masa kampanye dan pencoblosan. Mengapa? Karena pada saat itu akan terjadi potensi ledakan bom atom kasus covid-19 di Indonesia," tutur Qodari dalam diskusi virtual, Sabtu (12/9) malam.

Qodari tak menyebut jumlah pasti angka lonjakan kasus yang akan timbul dalam dua sisa tahapan Pilkada tersebut. Namun, diperkirakan ada jutaan titik penyebaran hingga ratusan juta orang terlibat di dalamnya.

Dalam masa kampanye, misalnya, bila tidak ada antisipasi perubahan kebijakan, sambung Qodari, Indonesia akan berada dalam masa duka akibat lonjakan kasus covid-19.

"Karena jumlah pasien akan meledak dan kapasitas rumah sakit tidak akan cukup," ujarnya.

Di hadapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD yang turut hadir dalam diskusi itu, mengungkap setidaknya bakal ada sekitar satu juta titik penyebaran covid-19 selama 71 masa kampanye Pilkada 2020.

Hitung-hitungan tersebut mengacu pada data yang diperolehnya lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam data itu, Pilkada 2020 akan diikuti oleh 1.468 calon dari total 734 pasangan calon peserta Pilkada.

Dari jumlah tersebut, menurut dia, setiap calon biasanya akan menggelar pertemuan sebanyak 10 kali dalam sehari, mulai dari rapat umum, kampanye, maupun temu terbatas. Hal ini dimungkinkan sebab Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) masih mengizinkan.

"Ini laporan dari teman-teman yang mencalonkan diri. Itu target mereka, 10 titik dalam sehari dalam 71 hari masa kampanye kita," terang dia.

Dengan demikian, dari jumlah rata-rata pertemuan itu, Qodari menyebut masa kampanye Pilkada akan menciptakan sekitar 1 juta titik penyebaran covid-19.

Jumlah itu, lanjutnya, belum dihitung maksimal 100 orang yang diizinkan hadir dalam setiap pertemuan berdasarkan peraturan PKPU. Artinya, ada sekitar 100 juta orang yang akan terlibat interaksi secara langsung selama masa kampanye.

"Itu kalau ikut aturan maksimal Pilkada 100 orang. Terus terang saya nggak yakin. Jangan-jangan yang datang 500, jangan-jangan yang datang 1.000," ucap Qodari.

"Jika positivity rate Indonesia 19 persen, maka potensi orang tanpa gejala yang menjadi agen penularan dalam masa kampanye 71 hari ada 19.000.800 orang, hampir 20 juta," imbuhnya.

Hari Pencoblosan

Sementara itu, di hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang, perkiraan Qodari, ada sekitar 15 ribu orang yang berpotensi menyebarkan kasus covid-19 di total 305.000 TPS. Jumlah itu dihitung berdasarkan angka 19 persen positivity rate Indonesia saat ini.

Dia merujuk angkat partisipasi KPU, yakni sebanyak 77,5 persen berpartisipasi dalam Pilkada tahun ini. Dengan persentase itu, maka setidaknya ada 82 juta masyarakat yang akan datang ke TPS di seluruh Indonesia. Kemudian dikalikan angka 19 persen persentase kasus positif.

"Maka pada hari H tersebut, tanggal 9 Desember, ada potensi penyebaran serentak sekaligus secara nasional berjumlah 15.600 orang yang menyebarkan kasus di 305.000 TPS," jelasnya.

Atas hitung-hitungan tersebut, Qodari merekomendasikan revisi dalam UU Pilkada, terutama selama masa kampanye agar melarang kegiatan kampanye yang memicu pengumpulan massa, mulai dari rapat umum, pentas seni, hingga kegiatan olahraga.

Ia juga menyarankan revisi UU selama masa pencoblosan, misalnya diatur mengenai waktu kedatangan pemilih, serta pelibatan TNI-Polri untuk mencegah kerumunan di TPS saat pencoblosan.

"Ini ringkasnya, sekalian enam bulan pertama dan kedua. Jadi, pada enam bulan pertama ini dengan berat hati kita gagal karena jumlah kasus meningkat, kapasitas tempat tidur kurang, pas-pasan, kemudian ekonomi minus," terang dia.

"Kita harus mengantisipasi pada enam bulan kedua, dari aspek kesehatan jumlah kasus harus menurun, kemudian jumlah tempat tidur harus naik, kemudian pertumbuhan ekonomi positif," tandas Qadari.*

 

[]bazm-13

sumber: CNN Indonesia.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top