Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
Hendak Nyabu, Pemuda Dusun Jirak Ini Malah Ditangkap Polisi
Minggu 13 September 2020, 20:59 WIB
Tersangka kasus narkoba yang berinisial TRM (24)

Inhu, berazamcom - Niat hati akan menikmati semunya sabu, tapi belum sempat ngisap barang haram itu, seorang pemuda Dusun Jirak Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu malah dibekuk polisi.

Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba yang diketahui berinisial TRM (24) dilakukan Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditya Wahyu Aji Prambudi S.Tr.K dan personelnya, Sabtu (12/9/2020) kemaren sekitar pukul 11.00 WIB disebuah rumah kosong di Dusun Jirak Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal. 

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (13/9/2020) membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba yang diduga sabu-sabu di Batang Gansal itu.

Dijelaskan Misran, beberapa menit sebelum penangkapan, tepatnya sekitar pukul 10.45 WIB, Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi jika ada seorang pemuda di Dusun Jirak Desa Sungai Akar yang diduga memiliki dan menyimpan sabu-sabu.
Guna memastikan informasi itu, Kapolsek bersama anggotanya turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya disana, sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

Ternyata didalam rumah itu ada seorang pemuda yang sepertinya akan memakai sabu-sabu.
Ketika digeledah, polisi menemukan 1 paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,9 gram.

Selain itu, ada juga barang bukti lain seperti kaca pirex, alat hisap sabu atau bong, mancis dan sejumlah barang bukti lainnya.
Tersangka mengaku jika barang haram itu miliknya dibeli dari RKO yang kini masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Batang Gansal.

"Tersangka dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Batang Gansal, sedangkan tersangka lainnya hingga sekarang terus dilacak dan diburu," tutup Misran.*ril

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top