Pekanbaru, berazamcom-Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyampaikan dengan tegas ketidaksetujuannya dengan konser musik saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember nanti.
Menurut Gubri, ada kekhawatiran kerumunan orang yang hadir acara konser musik, justru akan semakin berpotensi terjadinya penyebaran covid-19.
"Saya begitu tahu itu keluar, (KPU membolehkan konser musik saat kampanye). Alamak," kata Gubri, Kamis (16/9/20).
Menurut orang nomor satu di Riau ini, ketidak setujuannya perihal diperbolehkannya konser musik pada Pilkada serentak akan disampaikannya saat rapat bersama KPU malam ini.
"Malam ini kami akan rapat bersama KPU, Bawaslu, Forkompinda dan instansi terkait. Ini akan sampaikan masalah itu," tegas mantan Bupati Siak ini.
"Di situ (dalam Peraturan KPU) kan dibilang, boleh konser tapi harus dengan persetujuan Ketua Satgas Penanganan covid-19. Perihal Ini mau saya sampaikan dalam rapat malam ini. Kalau untuk saat ini, dengan situasi seperti ini, saya terus terang tak setuju," tambahnya.**
[]bazm02/IRC