Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
Kepada Legislatif, Plh Bupati Bengkalis Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020
Rabu 23 September 2020, 15:52 WIB
Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY menyerahkan Rancangan Perubahan APBD kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam

Bengkalis, berazamcom - Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Selasa, 22 September 2020 malam.

Bustami menyampaikan ini dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III Syaiful Ardi didampingi Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan diikuti 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, rapat dimulai pukul 23.01 WIB.

Bustami menyampaikan, secara umum nota keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut

Pertama, Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp587.233.304.011,08.
Sebelumnya sebesar Rp3.524.252.306.344,91, menjadi Rp2.937.019.002.333,83.

Kedua, Belanja Daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp3.820.517.806.344,91 menjadi Rp3.159.109.597.960,20 atau berkurang sebesar Rp661.408.208.384,71.

Ketiga, Pembiayaan Daerah mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SiLPA), dari awalnya sebesar Rp296.265.500.000,00, menjadi Rp222.090.595.626,37 atau berkurang sebesar Rp.74.174.904.373,63.

Dari rincian tersebut, sambungnya, total
belanja Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp3.159.109.597.960,20 atau berkurang sebesar Rp661.408.208.384,71 dari sebelumnya sebesar Rp3.820.517.806.344,91.

"Total belanja tersebut pada prinsipnya lebih ditekankan kepada efisiensi anggaran sebagai akibat kebijakan pemerintah pusat dan daerah akibat dampak pandemi covid-19, sehingga perlu diakomodir ke dalam Perda Perubahan APBD," ungkap Bustami.

Kondisi seperti ini, lanjut Bustami, perlu mendapat perhatian bersama dan perlu dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa pemerintah daerah tidak hanya berpangku tangan dengan keadaan.

"Selain pengetatan belanja berbagai upaya lain juga terus kita lakukan untuk memaksimalkan pembangunan daerah, menjaga stabilitas perekonomian dan kondisi sosial masyarakat, kesehatan masyarakat serta menjamin tetap berlangsungnya pembangunan sebagaimana mestinya," jelasnya.*

 

[]bazm-13

sumber: diskominfotik




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top