Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
Sejumlah Pelaku Usaha Terjaring Razia Yustisi, Ini Peringatan Kapolres Inhu
Kamis 24 September 2020, 12:16 WIB
Sejumlah pelaku usaha atau pemilik warung dan toko di Kota Rengat kembali terjaring razia yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan

Inhu, berazamcom - Sejumlah pelaku usaha atau pemilik warung dan toko di Kota Rengat kembali terjaring razia yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi bagi pelanggaran guna menekan Covid-19 di Kabupaten Inhu.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK itu dilaksanakan dibeberapa ruas jalan utama dalam kota Rengat, Rabu 23 September 2020 pagi.

Sehubungan dengan ini, Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu sore menjelaskan, sejumlah pelaku usaha yang terjaring operasi itu diantaranya, warung atau kios diruas jalan A Yani Rengat, apotek dan kios yang berada dijalan Veteran Rengat, sejumlah warung dan kios yang berada dijalan Jenderal Sudirman dan para pedagang disekitar lokasi wisata Danau Raja Rengat.

Pelaku usaha yang melanggar protokoler kesehatan ini masih diberi himbauan untuk mematuhi protokoler kesehatan, tempat usaha harus menyediakan tempat cuci tangan dan selalu memakai masker.

"Kapolres memberi peringatan terakhir pada pelaku usaha, jika dalam operasi selanjutnya masih kedapatan melanggar, maka akan dikenakan sanksi administrasi," ucap Misran.

Selain pelaku usaha, juga ada warga bandel yang terjaring operasi, tidak memakai masker. Warga ini masih dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan disekitar lokasi mereka terjaring dan menyemprot disinfektan.

Operasi itu juga diikuti Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy, SH, S.IK, KBO Sat Sabhara Polres Inhu Iptu Yosef Rizal L, Kanit Laka Sat Lantas Polres Inhu Ipda Purwanto, SE, Kanit Regident Sat Lantas Polres Inhu Ipda Renaldi S. Trk, Kasi Pamwal Satpol PP Inhu Faisal Ilahi dan puluhan personel Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Satpol PP Inhu dan personel KPBD Inhu.*ril

 

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top