Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024   ●   
  • KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029   ●   
  • Serius Maju di Kontestasi Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau   ●   
  • Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas Penaggulangan Bencana 2024   ●   
  • Bambang Widjojanto: Dissenting Opinion di MK Buat Legitimasi Pilpres Bisa Dipersoalkan   ●   
Gubri Harapkan Penerapan Tarif Tol Pekanbaru - Dumai Sampai ke Masyarakat
Rabu 28 Oktober 2020, 07:39 WIB
Gubri Harapkan Penerapan Tarif Tol Pekanbaru - Dumai Sampai ke Masyarakat

Pekanbaru, berazamcom - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengharapkan PT Hutama Karya (HK) segera menyampaikan kepada masyarakat terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

"Tadi saya sudah sampaikan kepada pimpinan HK agar segera menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan tarif tol ini," kata Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (27/10/2020).

SK Menteri PUPR Nomor: 1525/KPTS/M/2020 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada jalan Tol Pekanbaru - Dumai sudah diterima langsung oleh Gubri Syamsuar.

"Surat keputusan sudah kami terima ada lima golongan kendaraan yang diperbolehkan untuk melintasi tol tersebut sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan," kata Syamsuar.

Jelasnya, adapun golongan dan jenis kendaraan yang dimaksud sesuai dengan surat keputusan antara lain yaitu golongan I, Sedan, Jip, PicUp/Truk kecil dan Bus, golongan II yaitu truk dengan dua gandar, gelombang III, truk dengan tiga gandar, gelombang IV, truk dengan empat gandar dan gelombang V, truk dengan lima gandar atau lebih.

"Semuanya sudah diatur di dalam surat keputusan tersebut baik itu golongan kendaraan dan tarif tol juga sudah dijelaskan secara lengkap serta kami juga sepakat bersama HK untuk diberlakukannya tarif tol pada tanggal 2 November," ujarnya.

"Saya juga sudah berdiskusi bersama pimpinan HK untuk menyampaikan penerapan tarif tol ini kepada masyarakat baik melalui media cetak, radio maupun online supaya masyarakat segera mengetahuinya,"pungkasnya.*

 

[]bazm-13

sumber: mediacenter




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top