Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
  • Pakar Hukum Denny Indrayana Prediksi MK Bakal Kabulkan Gugatan Pilpres Anies & Ganjar   ●   
  • Sudah Empat Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla   ●   
Nyabu Dibawah Pohon Jambu, Pemuda Peranap Diringkus Polisi
Rabu 18 November 2020, 10:28 WIB

Inhu, berazamcom - Lagi asyik nyedot sabu dibawah pohon jambu, seorang pemuda di Kecamatan Peranap diringkus polisi, sementara temannya berhasil kabur ketika penangkapan itu.

Pemuda penikmat narkoba yang diketahui berinisial FRY (22) warga Desa Serai Wangi digulung Unit Reskrim Polsek Peranap, Sabtu 14 November 2020 malam sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Gumanti Kecamatan Peranap.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 18 November 2020 pagi membenarkan diamankannya seorang pemuda yang sedang menikmati narkoba jenis sabu-sabu.

Lebih jelas disampaikannya, Sabtu, 14 November 2020 sore, Kapolsek Peranap memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar, SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polsek Peranap.

Sekira pukul 19.15 WIB, Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal sedang duduk dibawah pohon jambu dihalaman rumah kosong dijalan Napal Desa Gumanti Kecamatan Peranap yang diduga sedang memakai narkoba.

Maka dilakukanlah penyelidikan dan ternyata benar, dibawah pohon jambu itu ada dua pemuda yang sedang duduk dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tepat pukul 19.30 WIB dilakukanlah penggerebekan, namun sayang ketika polisi berusaha mendekati, salah seorang tersangka sempat kabur meski sudah dikejar, tapi tetap lolos karena masuk kedalam hutan dan semak belukar.

Namun, polisi berhasil meringkus seorang tersangka, FRY dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu serta perlengkapan alat isap sabu atau bong yang sempat dibuang tersangka tak jauh dari tempat mereka duduk.

Kepada penyidik, FRY dan temannya yang sudah diketahui identitasnya bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mengaku telah membeli sabu itu seharga Rp 200 ribu, mereka memakai baru sebanyak dua kali hisap secara bergantian, namun belum sempat sabu itu habis, polisi datang dan menangkap mereka.

"Tersangka dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Peranap, hingga sekarang kita terus memburu tersangka lain yang sempat kabur namun identitasnya sudah diketahui," tutup Misran.*ril




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top