Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
  • Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024   ●   
Berkas Dugaan Pelanggaran Pemilu Sekretaris Nahdlatul Ulama Inhu Dilimpahkan ke Kejari
Jumat 20 November 2020, 10:46 WIB
Sekretaris PC NU Inhu, Edi Priyanto, ST

Inhu, berazamcom - Berkas pelanggaran tindak pidana Pemilu dinyatakan lengkap oleh penyidik Gakkumdu dari Polres Indragiri Hulu (Inhu). Akhirnya, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Inhu, pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, tersangka Edi Priyanto yang merupakan Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Inhu dan juga menjabat sebagai Kepala Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu itu diduga mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu Paslon Pilkada Inhu.

Plt Kajari Inhu, Furkon Syah Lubis, SH, MH, melalui Kasi Pidum Kejari Inhu, Yulianto Aribowo, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaaan Negeri Inhu.

"Benar, sudah dilimpahkan ke kami. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan," ungkap Kasi Pidum.

Terkait hal tersebut, Sekretaris PCNU Inhu, Edi Priyanto, ST saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedatangannya di kantor Kejari Inhu didampingi oleh pengacara.

"Iya, sebagai warga negara yang taat hukum, saya tadi didampingi pengacara memenuhi panggilan Kejari Inhu untuk proses tanda tangan pelimpahan berkas dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu," ujar Edi Priyanto.

Pria yang dikenal humoris ini menyatakan bahwa dirinya akan kooperatif mengikuti tahapan-tahapan proses hukum yang sedang dialaminya tersebut.

"Yang jelas, kita kooperatif mengikuti prosesnya," jelasnya singkat.

Untuk diketahui, Sekretaris PC NU Inhu, Edi Priyanto, ST tersebut sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu oleh tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu nomor urut 4, atas video durasi 35 detik bersama Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama yakni Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang menyatakan dukungan ke paslon bupati dan wakil bupati dari nomor urut 2 Rezita Meylani Yopi, SE yang juga sebagai ketua Muslimat NU Kabupaten Inhu berpasangan dengan Drs H. Junaidi Rachmat, M.Si sebagai wakilnya.*ril




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top