Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
  • Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024   ●   
  • KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029   ●   
  • Serius Maju di Kontestasi Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau   ●   
  • Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas Penaggulangan Bencana 2024   ●   
Kapolsek Bangko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Rohil
Selasa 15 Desember 2020, 16:15 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kejari Rohil.

Bagansiapiapi, berazamcom - Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rohil, Senin (14/12/2020) kemarin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Gaos Wichaksono SH MH, Ketua DPRD Kabupaten Rohil Maston Saragih, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh. Agung Rakhman Wahyudi, SIP MI.Pol, Kapolres Rohil diwakili Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Hakim Pengadilan Negeri Ujung Tanjung, Kasi Pidum, Kasi BB Kejari dan Perwakilan Lapas Bagansiapiapi.

Diketahui pemusnahan itu merupakan barang bukti kejahatan dari 173 perkara yang di antaranya perkara tindak pidana narkotika sebanyak 177,36 gram sabu dan 27  butir ekstasi, 293,78 gram daun ganja. Selain itu ada senjata api rakitan 1 unit, mesin judi tembak ikan 4 unit juga turut dimusnahkan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humasnya, AKP Juliandi SH menjelaskan, kehadiran Kapolsek Bangko ke kantor Kejaksaan dalam rangka pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Ini merupakan bagian dari sistem penegakan hukum," kata Juliandi.

Ditambahkannya, pihak Kepolisian Resort Rokan Hilir sekali lagi mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya sinergitas antara Kepolisian dengan Kejaksaan Negeri Rohil maupun Pengadilan Ujung Tanjung semakin kondusif ke depannya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bangko bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti baik dengan cara dibakar maupun dilarutkan dalam air dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.*

 

[]bazm-13

sumber: halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top