Kuansing, berazamcom - Musyawarah Cabang ( Muscab ) Badan Pimpinan Cabang ( BPC ) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI ) Ke III Kuantan Singingi ( Kuansing ), menetapkan secara Aklamasi saudara Ifos Alfa Riandi sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kuantan Singingi ( Kuansing ), riau, Minggu (07/02/2021 ) di Hotel Angela Teluk Kuantan
Penetapan Ifos Alfa Riandi secara aklamasi di sampaiakan pimpinan sidang Musreza yang merupakan Waka Ketua Umum BPD HIPMI Riau
Namun pleno dimulai sempat terjadi sedikit kericuhan disebabkan ada anggota HIPMI yang memiliki Kartu Tanda Anggota ( KTA ) HIPMI asal Kuansing yang dihalang halangi oleh panitia untuk ikut muscab BPC HIPMI Kuansing.
Diketahui memang peserta Muscab BPC Kuansing sebanyak 50 orang belum memiliki KTA, sebab masih dalam proses
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum BPD HIPMI riau Datuk Budi Febriadi saat pembukaan acara Diklat Muscab di ruangan yang sama
"Pelaksanaan muscab ini memiliki calon tunggal Ketum BPC Kuansing, yakni Ifos Alfa Riandi", kata Budi Febriadi
Muscab ini diikuti oleh 50 orang peserta muscab belum memiliki KTA, namun saat ini sedang dalam proses, kata Ketua Umum HIPMI Riau Datuk Budi Febriadi
Selama 3 tahun Kata Ketum HIPMI Riau, BPC Kuansing terjadi kekosongan, maka tim karateker BPD Riau untuk mengaktifkan kembali dengan calon anggota 50 orang yang masih di urus Kartu Tanda Anggotanya
Menyikapi hal tersebut Azrori Analke Apas yang juga merupakan pemegang KTA serta pengurus BPD HIPMI Riau sangat menyayangkan kegiatan muscab BPC Kuansing yang terkesan ditutup-tutupi oleh tim karakter BPD Riau
Berdasarkan penelusuran berazam.com rombongan Azrori Analke Apas yang ingin ikut menjadi peserta Muscab sudah memiliki KTA dan mendapatkan penolakan dari panitia Muscab BPC Kuansing
" Ini yang sangat kita sesalkan, Pelaksanaan Muscab sudah melanggar AD/ART HIPMI", tegasnya
Ketentuan jelas, kata Azrori, setiap calon Ketum BPC harus menjadi anggota HIPMI minimal 6 bulan sebelum penyelenggaraan muscam dan peserta juga sudah memiliki KTA.
Masih kata Azrori muscab ini di anggab ilegal, karena Sekretatis Umum BPD HIPMI Riau Fitriyah merasa tidak perna menandatangani SK Tim Karateker Muscab BPC HIPMI Kuansing.*
[]Bazm - 8