Inhu, berazamcom - Jabatan Bupati Indragiri Hulu H. Yopi Arianto, SE resmi berakhir pada hari Rabu (17/02/2021) kemarin. Untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Inhu tetap berjalan, berdasarkan surat dari Gubernur Riau Nomor : 131/PEM-OTDA menunjuk Sekda H. Hendrizal, M.Si sebagai Plh Bupati.
Pengangkatan Sekda Inhu menjadi Plh ini berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang menegaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat pejabat kepala daerah.
Serah terima Jabatan (Sertijab) H. Yopi Arianto, SE kepada Plh. Bupati Ir. Hendrizal, M.Si secara simbolis dilaksanakan di Kantor Bupati Indragiri Hulu berjalan lancar, H Yopi Arianto, SE menandatangani serah terima jabatan beserta penyerahan kunci mobil dinas kepada plh Bupati kabupaten indragiri hulu Ir. Hendrizal M.Si.
Plh Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Ir. Hendrizal M.Si mengatakan akan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.
Hendrizal juga menyatakan berterima kasih kepada bupati Indragiri hulu H. Yopi Arianto, SE atas dedikasinya selama masa jabatan yang sudah melakukan banyak inovasi dan perubahan sehingga kabupaten Indragiri hulu menjadi lebih baik.
Dalam kesempatan ini bupati H. Yopi Arianto, SE mengucapkan selamat kepada H. Hendrizal, M.Si sebagai Plh Bupati dan ribuan terima kasih kepada seluruh keluarga besar ASN dan juga kepada Seluruh warga Kabupaten Indragiri Hulu.
Mengakhiri sambutan nya H. Yopi Arianto, SE menyerahkan KTP dirinya sebagai Bupati Indragiri Hulu kepada Kadis Dukcapil agar diganti status KTP nya menjadi masyarakat sipil.*ril