Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
AD/ART 2020 Acuan Pemerintah Tolak Akui Demokrat Moeldoko
Rabu 31 Maret 2021, 14:52 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Jakarta, berazamcom -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak mengakui kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang bertentangan dengan AD/ART tahun 2020 lalu.

AD/ART yang dimaksud Yasonna yakni hasil Kongres 2020 dan sudah diakui Kemenkumham. Kongres 2020 kala itu menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua Demokrat.

"Perlu kami tambahkan ada argumen-argumen disampaikan kepada kami tentang AD/ART Demokrat, kami gunakan rujukan AD/ART yang terdaftar disahkan di Kumham tahun 2020 lalu," kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (30/3).

Diketahui, kubu Moeldoko juga mempersoalkan AD/ART hasil Kongres 2020. Menurut mereka AD/ART itu tidak demokratis, sehingga mengajukan perubahan ke Kemenkumham.

Mengenai hal itu, Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham tidak berwenang untuk mengabulkan permohonan Moeldoko cs. Menurutnya, hal itu sudah masuk ke dalam ranah pengadilan.

"Jika pihak KLB merasa AD/ART tak sesuai Undang-undang Parpol silakan digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum berlaku," kata dia.

Selain itu, Yasonna menegaskan bahwa Kemenkumham sudah objektif dan transparan dalam mengambil keputusan terkait kisruh Partai Demokrat.

Ia pun menegaskan pemerintah tak pernah ikut campur tangan dalam konflik internal partai politik.

"Sebelum kami tutup, kami sesali statemen dari pihak yang sebelumnya tuding pemerintah campur tangan pecah belah parpol," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah kader yang dipecat Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menggelar Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret.

Mereka lalu membuat kepengurusan serta AD/ART baru. Kubu KLB kemudian mengajukan permohonan perubahan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat.

Menkumham Yasonna Laoly kemudian menolak permohonan kubu Moeldoko dan masih mengakui kepengurusan AHY hasil Kongres 2020 lalu.*

 

[]bazm-13

sumber: CNN Indonesia.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top