Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
Pemkab Bengkalis Mendukung Penuh Terbentuknya KPAI Kabupaten Bengkalis
Minggu 11 April 2021, 11:06 WIB
Pemkab Bengkalis Mendukung Penuh Terbentuknya KPAI Kabupaten Bengkalis

Mandau, berazamcom - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas-PAI) Kabupaten Bengkalis priode 2021-2026, Sabtu (10/4/21) di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau. Pelantikan pengurus Komnas PAI Kabupaten Bengkalis langsung dipimpin oleh Komnas-PAI Provinsi Riau Dewi Arisanty.

Ketua Komnas-PAI Provinsi Riau Dewi Arisanty, menjelaskan kekerasan terhadap anak terjadi dimana-mana dan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis saja, melainkan di seluruh Indonesia. Mayoritas pelakunya adalah orang terdekat dengan para korban.

“Sangat perlu dilaksanakan gerakan nasional di Indonesia ini, dimana kekerasan terhadap anak terkonfirmasi di berbagai daerah. Diantaranya tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional atau pengabaian terhadap anak. Kekerasan banyak terjadi di keluarga dan sekolah. Dengan permasalahan itulah harus dilakukan gerakan nasional pertolongan anak yang didominasi oleh pelanggaran-pelanggaran hak anak,” ujarnya.

Sementara Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh terbentuknya pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas-PAI) Kabupaten Bengkalis.

"Dengan adanya KPAI Kabupaten Bengkalis nantinya dapat melindungi dan memberikan pertolongan terhadap pelanggaran maupun tindak kekerasan kepada anak. Marak dan tingginya kekerasan terhadap anak membuat kita perihatin bahkan dimasa globalisasi saat ini. Karena anak merupakan salah satu kelompok yang rentan mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan diskriminasi,” ungkap Kasmarni.

Kemudian kata Kasmarni lagi walaupun perundang-undangan diindonesia secara umum telah memberi perlindungan kepada anak, namun ditengah masyarakat masih saja berlangsung berbagai kekerasan dan eksploitasi anak. Khusus di Kabupaten Bengkalis saja pada tahun 2019 lalu telah terjadi kasus kekerasan lebih kurang 125 kasus, pada tahun 2020 sebanyak 81 kasus.

"Hal ini tentunya membuat kita harus bekerja ekstra guna mencegah dan mengantisipasi lonjakan kekerasan terhadap anak. Untuk itu kami pesankan kepada Komnas PAI Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik untuk bahu membahu memberi perlindungan dan pencegahan serta melakukan pengawasan tindak kekerasan terhadap anak sehingga kasus ini dapat diminimalisir atau bahkan dinihilkan," pesan Kasmarni.*

 

[]bazm-7




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top