Inhu, berazamcom - Dua pemuda pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu babak belur dihajar massa, pasalnya aksi kedua maling ini ketahuan oleh pemilik sepeda motor.
Kasus yang sempat menghebohkan warga Desa Banjar Balam itu terjadi, Senin 26 April 2021 sekitar pukul 18.25 WIB, bersamaan dengan waktu berbuka puasa, untung saja korban mengetahui aksi Curanmor ini dan kedua tersangka, yakni RA (34) dan HS (29) warga Labuhan Batu berhasil diamankan masyarakat setempat kemudian membawanya ke Polsek Lirik.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 28 April 2021 siang membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka kasus Curanmor diwilayah hukum Polsek Lirik itu.
Disampaikan Misran, saat kejadian, korban, Samsir (37) warga Banjar Balam, sekitar pukul 18.00 WIB pulang kerumah untuk persiapan buka puasa. Namun, ketika sedang berbuka puasa, korban mendengar suara sepeda motor yang sedang dinyalakan.
Korban langsung keluar rumah dan melihat dua orang tak dikenal sedang berusaha menyalakan sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat Nopol BM 5323 VQ miliknya, secara spontan korban berteriak maling. Hanya hitungan detik puluhan warga setempat berhamburan keluar rumah ketika mendengar teriakan maling.
Dengan mudah, warga berhasil mengamankan dua pelaku Curanmor, bahkan memukuli kedua pelaku hingga babak belur sebagai bentuk kekesalan warga terhadap perbuatan kedua tersangka.
Untung saja beberapa menit kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Banjar Balam, Bripka Aldito tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melerai amukan warga, kemudian membawa kedua tersangka ke Polsek Lirik untuk diproses.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku," tutup Misran.*ril