Dipaksa Lepas Hijab, Muslimah AS Dapat Ganti Rugi Rp 1,1 miliar
Jumat 18 Agustus 2017, 07:13 WIB

Seorang muslimah di Amerika Serikat mendapat kompensasi senilai USD 85.000 atau Rp 1,1 miliar setelah memenangkan kasus atas tuntutan perlakuan tak menyenangkan yang diterimanya dari salah satu petugas kepolisian.
Perempuan bernama Kristy Powell itu dipaksa melepas hijabnya oleh polisi California saat sedang melalui proses pemeriksaan. Polisi tersebut melepas hijab dari kepalanya dan membuat rambutnya terpampang di hadapan pria lain.
Mendapat perlakuan demikian, Powell merasa menanggung ketidaknyamanan, penghinaan, dan tekanan emosional yang parah. Atas alasan itulah dia mengajukan tuntutan hukum dibantu kuasa hukum dari Dewan Urusan Islam-Amerika (CAIR).
"Pembayaran ganti rugi itu sudah sesuai dengan tuntutan klien sebab memaksa dia menanggalkan hijabnya berarti menyalahi kebebasan beragama," ungkap kuasa hukum Powell, Carey Shenkman, seperti dilansir merdeka dari laman Independent.
Sebelumnya, Powell ditahan petugas atas tuduhan pengutilan yang dilakukan satu dekade lalu. Petugas meminta Powell melepas hijab yang ditolak. Suami Powell sudah mejelaskan bahwa istrinya wajib mengenakan hijab selain di hadapan perempuan.
Namun polisi tersebut tetap memaksa dan menjebloskan Powell ke dalam sel tahanan dalam keadaan tanpa berhijab. (*)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Minggu 31 Juli 2022
DPD dan DPC PJS se Provinsi Gorontalo Resmi Dikukuhkan
Rabu 27 Juli 2022
BRK Syariah Luncurkan BRK Champion
Jumat 22 Juli 2022
Hari ini, Konsolidasi ke 31 DPD PJS Dimulai dari Sumsel
Kamis 21 Juli 2022
Tiga Ahli Dihadirkan di Sidang Pra-peradilan Mardani Maming , Mardani Dinilai Tidak Melanggar Hukum
Kamis 21 Juli 2022
Mentan SYL Bersama Wamen Harvick Terima Kunjungan Panglima TNI
Kamis 21 Juli 2022
Kembangkan Potensi Pelabuhan Tanjung Buton, BUMD Siak Teken MoU dengan Koperasi Kemenkopolhukam
Rabu 20 Juli 2022
Kesetaraan Gender Masih di Atas Kertas, LaNyalla: Perlu Kebijakan Spesifik
Senin 18 Juli 2022
UNRI Gelar Lomba Desain Logo dan Maskot Milad ke-60, Total Hadiah Rp 5 Juta
Minggu 17 Juli 2022
Kunjungi Pengelolaan Kerambah Ikan di Kampar, Wagubri: Pemiliknya Masih Didominasi Pengusaha Besar
Minggu 17 Juli 2022
Tidak ada yang Gratis, 5-6 T Bisa Menguasai Indonesia
Berita Terkini
Kamis 11 Agustus 2022, 16:39 WIB
BBM Langka di SPBU, CERI: Muara dari Inefisiensi Proses Bisnis Pertamina Mulai Hulu Hingga Hilir
Kamis 11 Agustus 2022, 13:43 WIB
Jika NIK Dicatut Parpol, KPU Minta Masyarakat Melapor
Kamis 11 Agustus 2022, 13:30 WIB
Gubri Syamsuar Resmikan Mall Vaksinasi COVID-19 dan Imunisasi Rutin
Kamis 11 Agustus 2022, 12:28 WIB
Antisipasi Karhutla dan Bencana Alam, Satgas TMMD Gelar Penyuluhan ke Masyarakat Sialang Rampai
Kamis 11 Agustus 2022, 12:17 WIB
Perwira Polri Putra Kuansing Peroleh Beasiswa S3 Polri
Kamis 11 Agustus 2022, 11:08 WIB
25 Hektar Lahan Terbakar di Rohul, BPBD Riau Kerahkan Heli Water Boombing
Kamis 11 Agustus 2022, 11:03 WIB
Klaim yang Pertama, Hari Ini Mall Vaksinasi dan Imunisasi Diresmikan di Riau
Kamis 11 Agustus 2022, 10:56 WIB
Hadiri Peluncuran Buku ke-2 Autobiografi Drs.H.OK Nizami Jamil, Wagubri Ajak Generasi Muda Riau Tuangkan Pikiran Kedalam Buku
Kamis 11 Agustus 2022, 10:50 WIB
PWI dan Kodim Bengkalis Perkuat Kemitraan, Agendakan Sejumlah Kegiatan
Kamis 11 Agustus 2022, 10:47 WIB
Lomba HUT RI ke -77, KB Kasih Ibu Harumkan Nama Desa Sungai Langsat