Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, PJS Bangka Selatan Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat   ●   
  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
Larangan Mudik, Bupati Siak Pantau Pos Penyekatan Minas dan Kandis
Jumat 07 Mei 2021, 18:56 WIB
Bupati Siak Alfedri memantau pos penyekatan arus mudik di Minas dan Kandis

Siak, berazamcom - Terkait larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, sesuai aturan pemerintah pusat mulai 6 - 17 Mei 2021, Bupati Siak H Alfedri bersama rombongan melakukan pengecekan pada pos penyekatan di Kecamatan Minas dan Kandis.

Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan Bupati bersama Asisten I Setdakab Siak Budhi Yuwono, Pj Kadis Perhubungan, kasat Pol PP Kaharudin, Kepala BPBD Siak dan pimpinan OPD lainnya.

"Kedatangan kami kesini adalah untuk memastikan bahwa posko ini sudah di siapkan dengan baik. Baik dari sisi tempat, personel maupun fasilitas lainnya," ujar Alfedri, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, seluruh personel yang bertugas melakukan tugas yang mulia, dalam rangka penyelamatan nyawa manusia. Memutus mata rantai penularan Covid-19.

Sehingga lanjutnya, kebijakan pemerintah pusat harus diikuti oleh pemerintah Kabupaten sampai ketingkat kecamatan dan Kampung. Sehingga pandemi ini bisa diatasi dan penularan semakin turun.

Sementara Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi menambahkan, posko penyekatan di Kandis ada 2. Pertama di Km 75 posko penyekatan pintu keluar dan di Km 78 posko penyekatan pintu masuk ke Kabupaten Siak.

Dalam hal ini pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan yang lewat, baik itu kendaraan umum maupun kendaraan barang.

"Kami periksa KTPnya, dan didata kemana tujuan perjalanannya. Apabila tujuannya antar provinsi, maka akan kami suruh putar balek," jelasnya.

Sementara kata dia, apabila pengendara antar kabupaten, seperti dari Dumai, Bengkalis dan Rohil akan ditanyakan surat rapid antigen dan di terapkan protokol kesehatan.

Dari pantauan, sejak adanya jalan tol sejauh ini tidak begitu banyak kegiatan masyarakat yang ingin keluar daerah yang melintas di posko penyekatan di Kecamatan Kandis.

Posko penyekatan ini melibatkan petugas dari semua unsur mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, Dinkes, unsur Kecamatan yang akan berjaga selama 24 jam secara bergantian.*Adv

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top