Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
  • Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024   ●   
  • KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029   ●   
  • Serius Maju di Kontestasi Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau   ●   
  • Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas Penaggulangan Bencana 2024   ●   
Mahfud Md Tolak Jabatan Presiden 3 Periode
Senin 21 Juni 2021, 15:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md

Jakarta, berazamcom - Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi heboh relawan Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024) yang mengusulkan Jokowi 3 periode. Mahfud Md menyatakan setuju dengan sistem saat ini, yakni 2 periode.

Hal ini disampaikan Mahfud Md ketika mendapat mention pengguna Twitter yang membahas isu presiden 3 periode. Mahfud menyebut mention itu kurang tepat ditujukan kepadanya.

"Kurang tepat di-mention kepada saya. Sebab saya bukan anggota parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR," kata Mahfud Md seperti dikutip dari Twitter resminya, Senin (21/6/2021).

Mahfud kemudian mengutarakan pendapat pribadi soal isu presiden 3 periode. Dia menyatakan mendukung presiden 2 periode.

"Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal 2 periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," kata Mahfud.

    Krg tepat di-mention kpd sy. Sebab sy bkn anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tp scr pribadi sy lbh setuju spt skrng, maksimal 2 periode sj. Adanya konstitusi itu, antara lain, utk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya. https://t.co/FOm5IEMugf
    — Mahfud MD (@mohmahfudmd) June 20, 2021

Jokowi Tolak 3 Periode

Jubir Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi setia terhadap amanat konstitusi. "Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998," kata Fadjroel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/6/2021).

Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 berbunyi: "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

Dia menegaskan Jokowi menolak wacana presiden 3 periode beberapa kali.

"Penegasan Presiden Jokowi menolak wacana presiden tiga periode, yang pertama pada 12/2/2019, 'Ada yang omong presiden dipilih tiga periode itu, ada tiga (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja'," kata Jokowi seperti disampaikan Fadjroel.


 

 

 

[]bazm

Sumber : detiknews




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top