Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Hampir Setahun DPO Kasus Korupsi di Sumut, Akhirnya di Tangkap Polres Kuansing
Jumat 17 September 2021, 16:47 WIB
Hampir Setahun DPO Kasus Korupsi di Sumut, Akhirnya di Tangkap Polres Kuansing

Kuansing, berazamcom - Seorang Mantan Kepala Desa Lubuk Godang Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara berinisial UAD yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang ( DPO ) di Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel ) berhasil diringkus Tim Polres Tapsel dan backup oleh Tim Polres Kuansing, kamis kemaren di wilayah Pucuk Rantau

Sesuai rilis Polres Kuansing melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP.Tapip Usman yang diterima berazamcom Jumat Siang ( 17/09/2021 ) menyebut kan, Polres Tapsel yang di Backup Tim Polres Kuansing berhasil menangkap DPO Kasus Korupsi Dana Desa Lubuk Godang Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Sumut tahun anggaran 2018

Status DPO tersangka UAD sejak 2 November 2020, hal ini berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor: LP/123 / XI / 2020 / TAPSEL / SUMUT / RESKRIM, tanggal 02 November 2020.

Masih menurut Tapip, Penangkapan UAD atau Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) berdasarkan hasil cek lokasi wilayah tersebut terletak di Jorong Suka Maju Desa Penyebrangan Kecamatan Pinang Makmur Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatra Barat

Begini Kronologinya...!

" Lima orang Personil Polres Tapsel telah datang ke Polres Kuantan Singingi untuk meminta backup dalam rangka penangkapan tersangka atas nama UAD", sebut Tapip

Selanjutnya, Tim Polres Kuantan Singingi  bersama dengan Tim Polres Tapsel melaksanakan gelar kecil dan sepakat koordinasi dengan tokoh masyarakat di Desa Pangkalan dan bersama sama ke TKP untuk penggambaran wilayah oleh 2 orang.

Setelah tergambar kata Tapip, Tim langsung ke gubuk tersangka namun di gubuknya tidak ditemukan tersangka UAD. Namun hanya ditemukan istri tersangka bernama ER dan 3 orang anaknya masing-masing ALD,  DR dan ND, dan atas pengakuan ALD bahwa tersangka dihubungi salah satu warga dari desa Pangkalan yang menyampaikan bahwa tersangka sedang dicari polisi sehingga tersangka bersembunyi.

Kemudian, Tim opsnal Polres Tapanuli Selatan yang diback up Polres Kuantan Singingi pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 sekira pukul 06.00 wib sudah siap siaga  di dekat gubuk tersangka melakukan pemantauan terhadap Pondok tersangka dan melihat tersangka kembali ke gubuk sehingga terhadap tersangka pada pukul 11.00 wib  atas nama tersangka UAD dilakukan penangkapan di sekitar gubuknya.

Direncanakan personil Polres Tapsel akan membawa tersangka ke wilayah hukum polres Tapanuli Selatan pada hari Jumat pukul 08.00WIB, pungkasnya.

 

 

 

 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top