Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Kemenag Serahkan ID Nasional Masjid Darussalam Tarai Bangun Kampar
Rabu 29 September 2021, 15:51 WIB
Jumlah masjid dan mushala di tanah air sudah tak terhingga. Data PIC SIMAS Kemenag RI menyebut, jumlahnya 741.991.

Pekanbaru, berazamcom - Jumlah masjid dan mushala di tanah air sudah tak terhingga. Data PIC Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag RI menyebut, jumlahnya 741.991. Itu yang tercatat manual yang diperoleh berjenjang mulai dari Kantor Urusan Agama di tiap daerah.

Hanya saja, apakah seluruh masjid dan mushala di berbagai pelosok nusantara tersebut sudah terdaftar di Kementerian Agama Pusat? Hal ini diperlukan sebagai upaya mewujudkan single data masjid dan mushala yang berkualitas melalui entri dan verifikasi data berbasis SIMAS guna memudahkan akses publik dan integrasi masjid dan mushala dengan Kemenag.

Terkait hal ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Staf Pembinaan Kemasjidan Bimas Islam H. Ahmad Fadhil, SH, MM menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar pada Sistem Informasi Masjid Kemenag kepada Pengurus Masjid Darussalam Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dengan Nomor Identitas Nasional Masjid: 01.4.04.01.03.000089 di ruang kerja Kantor Bimas Islam Kemenag Kampar, Selasa (28/9/2021).

Hadir pada momen penyerahan ini Ketua Pengurus Masjid Darussalam H. Budi Suhari, S.Pt dan Staf Bidang Pemahaman Keagamaan H. Syafrizal, S.Pd beserta staf di Seksi Bimas Islam lainnya.

Pada pengarahan dan pembinaannya, Ahmad Fadhil menyampaikan dalam pelaksanaan pengelolaan manajemen masjid, setiap pengurus masjid di Indonesia sebaiknya bisa mengikuti rujukan yang tertuang pada Peraturan Menteri Agama No. 54 tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid dimana mencakup tentang idarah (manajemen), imarah (kegiatan) dan riayah (pemeliharan sarana).
 
Lebih jauh dipaparkan Ahmad Fadhli, dengan adanya nomor resmi Identitas Nasional Masjid ini, maka masjid akan terdata secara nasional dan akan memenuhi persyaratan untuk memperoleh program dan bantuan dari pemerintah.

Dalam kesempatan sama, Syafrizal menyampaikan perihal terkait pembinaan perbedaan pemahaman keagamaan yang bisa terjadi di kalangan jamaah masjid.

"Pada situasi ini, sebaiknya pengurus masjid bisa merujuk kepada fatwa MUI yang berlaku dan sudah ditetapkan. Namun dari pihak Kementerian Agama ataupun dari MUI kabupaten biasanya juga ada program edukasi yang turun ke masjid untuk memberikan pencerahan  terkait perbedaan pemahaman keagamaan ini," tuturnya.

Pertemuan penyerahan SK ini berlangsung dalam suasana akrab, mematuhi prokes dan sangat banyak informasi yang diberikan terkait pembinaan dalam pengelolaan masjid.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan masjid dan musala di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi SIMAS pada laman simas.kemenag.go.id.

Untuk mewujudkan program tersebut, pihaknya berharap dan mengajak kepada para takmir masjid dan mushala berperan aktif menyukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa masjid dan mushala yang dikelola terdaftar pada situs kemenag.

Upaya Kementerian Agama melalui SIMAS tentu saja sebagai cara dalam meningkatkan pelayanan dan bimbingan kemasjidan kepada masjid dan mushala. Bagi seluruh masjid dan mushala yang terdaftar bakal mendapat nomor identitas masjid (ID Nasional Masjid). (rilis)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top