Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Nelayan Korban Pengerukan Pasir Laut PT Logo Mas Utama Mengadu ke Gubernur Riau
Rabu 12 Januari 2022, 19:46 WIB
Perwakilan nelayan asal Desa Suka Damai dan Desa Titian Akar Kabupaten Bengkalis diterima Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi, Rabu siang (12/01)

Pekanbaru, berazamcom-Perwakilan nelayan asal Desa Suka Damai dan Desa Titian Akar Kabupaten Bengkalis diterima Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi, Rabu siang (12/01). Mereka menyampaikan aspirasi terkait keberadaan penambangan pasir laut yang dilakukan PT Logo Mas Utama di sekitar pulau Rupat yang telah merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian mereka.


Perwakilan nelayan tersebut antara lain Acai (43) Jupiter (38) Andri Syamsul (26) Johane (52). Ketika ditemui wartawan berazam. com usai berjumpa dengan Gubernur Riau, wajah para nelayan tersebut terlihat cerah. Karena orang nomor satu di Riau itu berjanji akan menyelesaikan masalah mereka.

Bahkan menurut para perwakilan nelayan, Gubernur Syamsuar ikut prihatin melihat nasib mereka dan rusaknya lingkungan hidup akibat penambangan pasir laut tersebut.

 "Kami senang Pak Gubernur menerima kami dengan baik. Beliau sepertinya serius untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Acai yang didampingi Ketua Ketua ATMRPPR (Aliansi  Tokoh Masyarakat RIiau Peduli Pulau Rupat) Said Amir Hamzah dan penasehat hukum Aziun Asyari SH MH.

Hal itu diakui Aziun Asyari dan Said Amir Hamzah. Bukti keseriusan Gubernur Riau, kata Aziun dalam pertemuan dengan nelayan tersebut dihadirkan sedikitnya sembilan kepala dinas dan instansi terkait. Gubernur Riau, kata Aziun, memerintahkan bawahannya untuk bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan nelayan dan rusaknya lingkungan hidup itu. Secara administrasi Gubernur Riau, lanjut ketua Peradi Pekanbaru itu akan menyurati kementrian terkait di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, diambil dua opsi. Yang pertama pemerintah pusat harus mencabut izin PT Logo Mas Utama. Dan opsi kedua, perusahaan penambang pasir laut yang menurut informasi milik Alogo Sianipar itu boleh beroperasi, tetapi harus lebih dua mil dari lepas pantai sesuai peraturan yang berlaku.

Said Amir Hamzah menambahkan, rusaknya ekosistem dan pulau-pulau yang terancam tenggelam serta minimnya hasil tangkapan nelayan adalah akibat perusahaan penambang pasir laut PT Logo Mas Utama yang melanggar aturan dengan mengeruk pasir dibawah 2 mil.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Gubernur Riau untuk segera membantu para nelayan dan keberadaan pulau-pulau di perairan Riau tersebut.(ziz)







Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top