Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
Soal Pasir Laut, HIPEPARI: Pemerintah Duduk Manis Bisa Masuk Rp 40 Triliun Setahun
Senin 17 Januari 2022, 16:26 WIB
Aktifitas penambangan pasir laut. Foto: Ilustrasi

Pekanbaru, berazamcom-Ketua Himpunan Pengusaha Pasir Riau (Hipepari) Ir Fiki Zulfikar Zazuli terkesan kaget mendengar pertanyaan wartawan berazam. com soal aktivitas penambang pasir laut yang dilakukan PT Logomas Utama di Perairan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Soalnya, penambangan pasir laut sejak beberapa tahun terakhir sudah dilarang oleh pemerintah.

"Saya tak tau ya, kenapa masih ada yang mengeruk pasir di sana. Setahu saya kegiatan itu sudah dilarang," ujar pria jebolan ITB ini.

Dia mengatakan, jika memang saat ini ada yang melakukan aktivitas penambangan pasir laut, ini menjadi bukti bahwa aturan mainnya yang tidak jelas. "Itulah yang tak jelas. Yang mana harus kita ikuti. Pusat begini, daerah begini pula, " katanya heran.

Terkait PT Logomas Utama, Fiki mengaku tak mengenal perusahaan itu. Namun, bila masyarakat komplain dengan aktivitas perusahaan tersebut, harus disalurkan dengan baik. Dan untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan, bisa dilihat dari izin dan aturan-aturan main yang terkait  penambangan pasir laut.

Menantu Arifin Ahmad (Alm) mantan Gubernur Riau ini menambahkan, jika pemerintah memberikan izin penambangan pasir laut, mestinya diawasi dengan baik. Sebab, kata Fiki, pemerintah bisa mendapatkan banyak pundi-pundi yang akan masuk ke kas negara.

"Pemerintah bisa duduk manis, dalam setahun bisa masuk dana Rp30-40 triliun dari pasir laut, saya pastikan itu," ujarnya.

Semua itu, kata Fiki, harus dilakukan secara terbuka. Pemerintah bisa menunjuk satu departemen yang menjadi leading sector. "Pemerintah dapat masukan, masyarakat juga bisa terbantu. Asalkan dikelola dengan transparan sehingga lingkungan hidup bisa terjaga," kata Fiki.

Soal dampak, kata Fiki, yang namanya penambangan, pasti akan ada dampaknya. Namun, bila dikelola dengan baik, bisa saling saling menguntungkan. (ziz).

Editor: Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top