Pekanbaru, berazamcom - Kodim 0301/Pekanbaru mulai melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Semester I TA 2022 milik Ibu Bonirah umur 59 Tahun di Jl. Kurnia II Kel. Tampan Kec. Payung Sekaki kota Pekanbaru. Selasa, 17 Mei 2022.
Pembongkaran RTLH tersebut dipimpin oleh Pasiter Kodim 0301/Pekanbaru Mayor Inf J. Sipahutar dan didampingi Danramil 03/Senapelan Kapten Arh Hardi.
Komandan Kodim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Nur Rohman Zein, S.E., M.M., melalui Pasiter Mayor Inf J. Sipahutar menyebutkan, pembongkaran rumah tidak layak huni ini adalah tahapan pengerjaan awal sebelum nanti masuk tahap berikutnya, dan untuk itu sangat di butuhkan kerjasama tim dan ketepatan dalam pengerjaanya, sehingga nanti hasilnya dapat maksimal.
"Program bantuan rehab RTLH sangat penting untuk dilaksanakan. Agar mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni," ucap Pasiter Kodim 0301/PBR.
"Kami sebagai pelaksana dilapangan akan kerja semaksimal mungkin, supaya rumah yang direhap ini bisa selesai secepatnya sehingga dapat segera ditempati oleh masyarakat yang rumahnya dibangun, tambahnya.
Sementara itu, Ibu Bonirah selaku pemilik rumah yang direhab, mengaku sangat senang, karena TNI dalam hal ini Kodim 0301/Pekanbaru melalui program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni akan merehap rumahnya.
"Kami sangat berterimakasih dan bersyukur karena rumah kami akan diperbaiki oleh bapak-bapak Tentara, bantuan ini sangat membantu kami untuk memiliki rumah yang sehat dan layak untuk ditempati. Karena jika tidak ada bantuan ini, mungkin rumah kami belum bisa di rehab," tutup Ibu Bonirah. (*)