Setoran Pajak Reklame Aneh, KI Riau Minta Aparat Lakukan Audit Investigasi
Sabtu 17 Agustus 2019, 11:55 WIB
Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan
Pekanbaru, berazamcom - Komisi Informasi Riau meminta aparat kepolisian, kejaksaan dan inspektorat untuk melakukan audit investigasi, terkait adanya dugaan permainan dan ketidakterbukaan Pemerintahan Kota Pekanbaru dalam mengelola sektor reklame.
"Saya pikir ini harus dibuat terang-benderang, karena itu perlu dilakukan audit investigasi oleh aparat penyidik, baik kepolisian, kejaksaan maupun pihak penyidik internal, inspektorat," kata Ketua KI Riau, Zufra Irwan,SE dalam percakapan dengan wartawan Sabtu (17/8/2019).
Menurut Zufra, ada banyak keanehan yang dilihatnya berkaitan dengan pendapatan dari sektor pajak reklame di Pemko Pekanbaru. Misalnya saja dalam penertiban iklan luar ruang tersebut, muncul istilah reklame ilegal tapi bayar pajak. "Bagaimana pula ceritanya, ada reklame ilegal tapi bayar pajak. Lha, pajaknya masuk kemana? Ada aturannya reklame ilegal itu pajaknya ditarik negara?" ujar Zufra balik bertanya.
Berdasarkan penelusuran media ini, saat melakukan razia reklame pada 11 Juli 2019 silam, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada wartawan mengungkapkan, ada tiga kategori reklame yang ditertibkan. Pertama, reklame yang tertib, punya izin dan membayar pajak reklame. Kedua, tidak punya izin, tetapi dia membayar pajak, yang ketiga tidak punya izin dan tidak membayar pajak.
"Kategori ketiga ini langsung kita lakukan penertiban,” ungkap Zulhelmi Arifin menjelaskan saat.
Nah, dari pernyataan Zulhelmi itu terkesan kuat bahwa Bapenda Pekanbaru selama ini "menghalalkan" reklame ilegal atau tanpa izin tersebut untuk ditarik pajaknya. "Nah, ini perlu ada kejelasan dan dibuat terang benderang. Apakah bisa pajaknya masuk kas negara. Atau jangan-jangan malah masuk kantong pribadi oknum-oknum penarik pajak saja," ujar Zufra.
Karut-marutnya bisnis reklame di kota Pekanbaru, juga mulai terkuak saat sidang sengketa informasi yang berlangsung di Komisi Informasi (KI) Riau, Jumat (16/8/2019) kemarin. Dalam sidang tersebut, pihak Pemko Pekanbaru sebagai termohon mengaku hanya punya data izin videotron, reklame digital dengan visual gambar bergerak. Padahal, reklame jenis lain seperti billboard, bando, dan neon box, bertebaran di Kota Madani ini.
‘’Sebelum mengikuti sidang, saya diberitahu hanya ada data izin Videotron. Izin billboard, bando, dan neon box, tidak ada,’’ ujar Arie Susma Indah SH MH, kuasa hukum Sekretaris Kota Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBS SH MSi MH.
Jawaban pihak Pemko Pekanbaru itu yang dinilai pemohon Novrizon Burman sangat aneh dan seperti menyembunyikan sesuatu yang luar biasa dan tak boleh diketahui publik. "Berarti seluruh billboard, bando, dan neon box yang bertebaran di sepanjang jalan Kota Pekanbaru sekarang ini, ilegal dong?,’’ tanya Novrizon Burman dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Johny Setiawan Mundung dan anggota masing-masing Tatang Yudiansyah dan Hasnah Gazali.
Padahal, DPMPTSP Kota Pekanbaru dalam penjelasannya di sebuah media lokal, mencatat bahwa jumlah papan reklame berizin di Kota Bertuah hampir 400 tiang. Jumlah tiang bertambah di awal tahun ini berkisar 50 titik. Jumlah total papan reklame berizin mencapai 394 titik.
"Lha, bukankah itu ada datanya? Jadi kok bisa bilang tidak ada data reklame selain Videotron," kata Novrizon yang diminta tanggapannya terkait sidang gugatan yang dilakukannya.
Karena hal itu, Zufra Irwan meminta aparat kepolisian, kejaksaan maupun inspektorat agar melakukan audit investigasi, sehingga ada kejelasan dan transparansi terkait bisnis reklame di Pekanbaru. Sekaligus ini juga akan membuka tabir dugaan monopoli oleh pengusaha advertising tertentu di kota Madani tersebut.*rls/bazm3
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Rabu 24 April 2024, 16:02 WIB
Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau
Rabu 24 April 2024, 14:15 WIB
Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024
Rabu 24 April 2024, 13:17 WIB
KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
Rabu 24 April 2024, 13:05 WIB
Serius Maju di Kontestasi Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
Rabu 24 April 2024, 12:56 WIB
Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas Penaggulangan Bencana 2024
Rabu 24 April 2024, 10:11 WIB
Bambang Widjojanto: Dissenting Opinion di MK Buat Legitimasi Pilpres Bisa Dipersoalkan
Rabu 24 April 2024, 10:04 WIB
Hari Ini KPU RI Gelar Pleno Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Rabu 24 April 2024, 09:57 WIB
Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
Rabu 24 April 2024, 09:54 WIB
Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
Rabu 24 April 2024, 09:50 WIB
Pasca Idulfitri 1445 H, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil