Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
  • Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024   ●   
  • KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029   ●   
  • Serius Maju di Kontestasi Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau   ●   
  • Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas Penaggulangan Bencana 2024   ●   
Masyarakat Diingatkan Jangan Bakar Lahan, Danramil : Penjara 1.5 Tahun atau Denda 5 Miliar
Senin 19 Agustus 2019, 15:03 WIB
Danramil Selatpanjang Mayor TNI Irwan
Meranti, berazamcom - Masalah kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) di Provinsi Riau sudah sangat meresahkan karena berpotensi menimbulkan bencana kabut asap dan Ispa. Untuk itu agar tidak terjadi karhutla, Danramil Selatpanjang Mayor TNI Irwan dan Pemkab Meranti mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan dan pro aktif jika melihat terjadi Karhutla. "Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun karena berpotensi menimbulkan bencana. Jika tetap membandel akan ditindak tegas," ujar Danramil Selatpanjang didampingi Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, disela pelaksanaan Upacara Hari Pramuka dikantor Bupati, Senin (19/8/2019). Ancaman yang dapat dikenakan kepada pembakar lahan, seperti dijelaskan Danramil sangat berat mulai dari sanksi penjara hingga denda miliaran rupiah. "Jika kedapatan membakar lahan maka yang bersangkutan dapat dikenakan pidana penjara 1.5 Tahun Penjara atau 18 Bulan, selain pidana juga denda 5 Miliar," jelas Mayor Irwan. Untuk itu ia meminta masyarakat berhati-hari jangan membakar lahan atau membuka lahan dengan cara memerun karena 90 persen penyebab dari kebakaran pahan dan hutan dikarenakan ulah manusia. Menyikapi hal itu, Danramil mengeluarkan 3 maklumat yakni jangan membuka lahan dengan cara membakar, jangan melakukan Merun dimusim kemarau ekstrim saat ini, dan terakhir hati-hati saat melakukan aktifitas di hutan jangan membuang puntung rokok membuat api unggun sembarangan. Danramil Selatpanjang berharap masyarakat dapat mengikuti perunjuk tersebut, karena lebih baik menanggulangi ke bakaran sejak dini daripada memadamkan api. "Jika sudah terjadi kebakatan semua akan rugi, kesehatan terganggu anak-anak tidak bisa sekolah dan bekerja, jadi mari jaga lahan milik kita dari kebakaran sebelum terjadi bencana," pungkasnya.*rls



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top