Pekanbaru, berazamcom - Setelah dikelola secara bersama dengan skema Badan Operasi Bersama (BOB) PT BSP - Pertamina Hulu, saat ini Wilayah Kerja (WK) Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) resmi dikelola oleh BUMD PT Bumi Siak Pusako hingga 20 tahun kedepan yakni sejak 9 Agustus 2022 hingga 2042.
Kepada Manajemen dan seluruh karyawan/ karyawati BOB PT BSP - Pertamina Hulu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras dan banyak pencapaian selama lebih kurang 20 tahun mengelola blok CPP.
"Total deviden Rp 3,1 Triliun, CSR Rp 80 Miliar, Produksi lebih dari 125 juta barel, dan tidak ada fatality selama 20 tahun kebelakang merupakan pencapaian yang patut di apresiasi," ujar Gubri Syamsuar saat acara Malam Seremonial Perpanjangan Wilayah Kerja CPP serta Peralihan Operator BOB PT BSP - Pertamina Hulu ke PT Bumi Siak Pusako bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit Kota Pekanbaru, Senin (8/8/2022) malam.
Dalam kesempatan ini, Gubri juga menyampaikan beberapa pesan kepada PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang akan mengelola blok CPP, antara lain sebagai berikut :
Pertama, PT Bumi Siak Pusako untuk mengelola WK CPP dengan terus mempedomani prinsip tata kelola migas secara profesional, memperhatikan aspek lingkungan, memberikan nilai tambah tidak hanya melalui deviden dan dana bagi hasil namun juga memberdayakan lingkungan dan sumber daya manusia masyarakat Riau sekitar.
"Serta program pembangunan berkelanjutan sebagaimana visi dan misi BSP ingin menjadikan BUMD acuan di Indonesia dan BUMD energi mandiri dan terkemuka dengan reputasi Internasional," sebutnya.
Kedua, Bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal menjalankan program CSR peningkatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan masyarakat.
"Tiga, menjalankan Komitmen-komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun WK CPP sesuai kaidah dan ketentuan yang berlaku," pesannya.
Keempat, Melakukan pembinaan dan pengembangan melalui proses asesmen kepada industri penunjang kegiatan WK CPP baik barang, jasa dan tenaga kerja masyarakat Riau khususnya UMKM.
"Sehingga berkesempatan berpartisipasi dalam kegiatan hulu migas dengan peningkatan kapasitas dan keandalan produk yang dihasilkan sehingga memenuhi standar dan best practice yang ada di lapangan," ungkapnya.
Hal ini kata Gubri, sesuai amanah Menteri Investasi dan Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 bahwa harus ada kemitraan antara perusahaan besar dengan UMKM yang ada di wilayah kerja perusahaan. Ini dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah.
"Kami yakin percaya karena ini adalah produk daerah pasti dia memperhatikan para pengusaha-pengusaha daerah dan sekaligus pengembangan-pengembangan UMKM di daerah masing-masing," tutupnya.