Jumat, 31 Maret 2023

Breaking News

  • Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Narkoba   ●   
  • Imigrasi Pekanbaru Amankan Tiga WNA Malaysia, Satu Orang Punya KTP dan KK   ●   
  • Desak KPK Gasak Kasus Big Fish di Ditjen Minerba, CERI: Jangan-jangan Kasus Tukin Terjadi Akibat Irjen Kementerian ESDM Impoten Jalankan Tugas?   ●   
  • Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Takjil dengan Kandungan Bahan Berbahaya   ●   
  • Inginkan Hasil Seleksi PPPK Guru di Riau sesuai Formasi Awal, Gubernur Syamsuar Surati Kemendikbud   ●   
Antisipasi LGBT, Satpol PP Pekanbaru Sidak Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Jumat 03 Februari 2023, 15:02 WIB

Pekanbaru, berazamcom - Dalam upaya meminimalisir Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam.

Sidak ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dan Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang hiburan umum serta dilanjutkan dengan pengawasan untuk meminimalisir perkembangan LGBT di Kota Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya melakukan sidak di beberapa tempat hiburan malam. Sidak dilakukan bersama pihak kepolisian.

Dikatakannya, ada enam lokasi tempat hiburan malam yang akan disidak. Namun, karena cuaca hujan lebat, pihaknya bersama tim hanya menyidak empat tempat hiburan.

Empat tempat hiburan yang didatangi adalah New Paragon Ktv Pool dan Cafe di Jalan Sultan Syarif Qasim, Embassy Pekanbaru Jalan Tengku Zainal Abidin, MP Club Jalan Tengku Zainal Abidin dan juga Angel Wings Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman.

"Dalam sidak itu kita mengingatkan, kita imbau para pengusaha hiburan malam untuk menaati peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ujar Zulfahmi, Jumat (3/2/2023).

Sesuai Perda kata Zulfahmi, tempat hiburan malam beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Namun memang ada izin keramaian itu hingga pukul 00.00 WIB.

"Makanya kita ingatkan agar jangan melebihi batas. Dan kita minta mereka jangan melewati dari jam itu. Kedepan kita tentu akan melakukan pengawasan," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada pengusaha tempat hiburan jika ada indikasi kegiatan yang melanggar norma susila, diminta untuk bersama-sama mencegahnya. Khsususnya terkait perkembangan LGBT.

Ia pun memastikan, dari empat tempat yang didatanginya, pihaknya tidak menemukan aktivitas yang mengarah ke LGBT. Begitu juga dengan narkoba, tidak ada kita temukan.

"Yang kita temui hanya pengunjung yang menikmati hiburan yang disiapkan oleh pengusaha hiburan," sebutnya.

Dalam mengantisipasi LGBT dan tindakan yang melanggar aturan, pihaknya akan melakukan sidak secara rutin.





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top