Jumat, 20 September 2024

Breaking News

  • Jadi Khatib Jumat di Masjid Al Mukarramah, Balon Walikota Edy Nasution: Kita Perlu Mempersiapkan Diri Menghadapi Pengadilan Allah   ●   
  • Disinyalir Pelaksana EPC Proyek Gas Senoro Selatan Melanggar Komitmen TKDN, Apa Sikap SKKMigas?   ●   
  • Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS   ●   
  • Konsisten Lestarikan Budaya Melayu, Mak Itam Terima Penghargaan Maestro Seni Tradisi dari Mendikbudristek   ●   
  • SK Terbit, TPK Meranti Abdul Wahid-SF Haryanto Gerak Cepat   ●   
Imigrasi Pekanbaru Amankan Tiga WNA Malaysia, Satu Orang Punya KTP dan KK
Kamis 30 Maret 2023, 16:33 WIB

Pekanbaru, berazamcom - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan tindakan tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan di Indonesia.

Kali ini Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berdasarkan laporan dari masyarakat dan dari hasil operasi mandiri berhasil mengamankan tiga orang Warga Negara Asing asal Malaysia pada Kamis, (30/3/23).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, dan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino pada keterangan pers menyampaikan, bahwa tiga WNA asal Malaysia tersebut adalah HB dengan No. Paspor : A57607046, MN dengan No. Paspor : A58490083 dan MN dengan Nomor Identitas : 7503 10 14 5663.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bahwa salah satu WNA tersebut dengan Inisial MN memiliki Nomor Identitas 7503 10 14 5663 terbukti memiliki Dokumen Kependudukan Indonesia berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

 “Setelah melakukan koordinasi dengan Konsulat Malaysia, dapat dipastikan bahwa MN merupakan warga negara Malaysia yang beralamat di Ampang, Selangor,” ujar Jahari Sitepu dihadapan awak media.

“Setelah dilakukan pengembangan maka diketahui bahwa MN menggunakan identitas tersebut untuk melakukan usaha di bidang pertambangan,” ujar Jahari lebih lanjut.

“Untuk hasil pemeriksaan yang lebih komprehensif, Tim Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau masih melakukan pemeriksaan yang mendalam serta koordinasi dengan Instansi terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Apakah dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian atau dikenakan Pidana,” ujar Jahari Sitepu.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top