Selasa, 19 Maret 2024

Breaking News

  • Audiensi Peringati HUT JMSI Riau Ke 4, Gandeng UIR Berkolaborasi Ciptakan Pers yang Berimbang dan Aktual   ●   
  • Tebar Kebaikan Ramadhan, Rotte Gelar Sembako Murah   ●   
  • Patroli Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Temukan Puluhan Rumah Makan Langgar Izin Operasional   ●   
  • Miliki 600 Desa Mandiri, Saat Ini Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Riau   ●   
  • Pj Gubri Resmi Lantik Indara SE MM Sebagai Pj Sekdaprov Riau   ●   
Ketua MUI Riau Tegaskan LGBT Perbuatan yang Menyimapan dan Harus Dibasmi
Jumat 02 Juni 2023, 17:55 WIB
Ilustrasi

Pekanbaru, berazamcom - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menegaskan bahwa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah perbuatan yang menyimpang dan harus dibasmi. Pasalnya, perilaku LGBT tidak dibenarkan dan bertentangan dengan norma agama di Indonesia.

Ketua MUI Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA mengatakan, terkait masalah LGBT ini, MUI telah mengeluarkan sikap dan sudah membuat fatwa. Dan fatwa itu pertama sasarannya adalah ke pelaku LGBT bahwa penyimpangan ajaran agama yang harus dibasmi.

"Karena kalau tidak dibasmi takut kita seperti tuhan memperlakukan kepada umat Nabi Luth. Itu kan sudah tegas,"ujar Prof Dr H Ilyas Husti MA, Jumat (2/6/2023) di Pekanbaru.

Kemudian, lebih lanjut dikatakannya, kepada seluruh tokoh -tokoh agama, ormas termasuk MUI seluruh Indonesia, dan di MUI Riau juga telah menyampaikan ke seluruh MUI di Kabupaten/Kota sampai ke tingkat kecamatan bahwa harus waspada karena disamping secara hukum sudah jelas, dan negera juga melarang.

"Oleh karena itu kita harus mengawal supaya mereka tidak merajarela. Karena mereka ini (kelompok LGBT) seperti api dalam sekam berkembangnya,"katanya.

Kemudian, kita bersama pemerintah sudah bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat, kemudian juga melalui pemerintah juga telah diimbau agar masyarakat bisa melaporkan jika ada tempat-tempat yang terindikasi ada yang menjadi tempat -tempat pusat mereka.

"Saya rasa ini lah yang penting menurut saya mereka bisa dimasukkan dalam kategori pidana atau diancam dengan hukum yang tegas sehingga ada aspek jeranya," imbuhnya.

Untuk itu, Mulai dari rakyat sampai pemerintah, mulai lembaga ormas sampai ke MUI dan segala macam harus merepatkan barisan bersama -sama agar tidak memberikan ruang bagi keberadaan LGBT.

"Saya khawatir generasi kedepannya anak-anak kita terlibat. Insyallah besok kita buat deklarasi bersama dengan ormas dalam rangka untuk mengatasipasi terhadap perkembangan LGBT," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 57 pasangan diduga LGBT terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pekanbaru. Kejadian yang berlangsung di Kecamatan Sukajadi pada Ahad (28/5/2023) ini berdasarkan dari laporan warga sekitar.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top