Pekanbaru, berazamcom - BPBD Provinsi Riau menjejaki kerja sama dengan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau. Kerja sama tersebut akan berlangsung selama 3 tahun dan dapat diperpanjang maupun diubah sesuai kesepakatan masing-masing.
Kesepakatan kerja sama itu, ditandatangani langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Riau, M Edy Afrizal, SE, MH dengan Ketua DPP APINDO Riau, Wijatmoko Rah Trisno.
Edy Afrizal menuturkan, bahwa penandatangan kesepakatan ini, untuk menggalang kerja sama dengan pihak pengusaha dalam penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Selain itu, juga sebagai pedoman penanggulangan bencana secara terorganisir, terkoordinasi, dan terpadu.
"Penandatanganan naskah kerja sama telah kami laksanakan. Berlangsung di kantor BPBD Provinsi Riau, pada Kamis, 31 Juli 2024 lalu. Acara penandatanganan disaksikan oleh Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Riau. Selain itu, juga ada dari perwakilan pengurus APINDO Riau," tutur Edy Afrizal, kepada Media Center Riau, Minggu (4/8/2024).
Dijelaskan dia, ruang lingkup dari kerja sama tersebut, dalam penyelenggaraan penanggulangan Karhutla meliputi pencegahan, peningkatan sumberdaya manusia (SDM). Kemudian, untuk penyiapan sarana dan prasarana, serta kegiatan operasional lapangan.
"Keterlibatan dunia usaha dalam penanggulangan bencana Karhutla sangat dibutuhkan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri untuk mengatasinya," Edy Afrizal berujar.
Untuk itu, kata Edy, perlu dukungan dari semua pihak agar bersinergi dalam penanggulangan bencana terutama Karhutla.
Edy Afrizal berharap, semua unsur dapat bersinergi dengan BPBD Provinsi Riau, sehingga upaya penanggulangan Karhutla dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
"Selain dengan APINDO, BPBD Riau juga telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Forum CSR (Corporate Social Responsibility) di Riau," tandasnya, seperti yang dilansir dari mcr.(*)