Kasus Sindikat Saracen, Perusahaan Medsos Dinilai Perlu Bertanggung Jawab
Sabtu 26 Agustus 2017, 14:57 WIB
JAKARTA - Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo membandingkan penanganan kasus penyebaran berita palsu (hoax) di Indonesia dengan negara lain. Ia menuturkan, jika kasus seperti Saracen terjadi di luar negeri, sebut saja Jerman dan negara Eropa lain atau Amerika Serikat, wacana yang beredar tidak hanya soal keterlibatan pelaku dan pemberi dana. Masyarakat dan media di sana juga menuntut perusahaan penyedia jejaring sosial, seperti Facebook serta Twitter, untuk bertanggung jawab.
Agus menuturkan, ketika kasus Buni Yani merebak di Tanah Air, temannya dari Prancis menelefon. Sang sahabat itu bertanya, mengapa Facebook tidak ikut diperiksa dan dipersoalkan?
"Inilah yang saya kira membedakan penanganan antara Indonesia dan negara lain," terangnya saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Saracen dan Wajah Media Sosial Kita" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Padahal, jelas Agus, Facebook itu sebuah perusahaan, bukan lapangan bola. Mantan jurnalis ini tidak memungkiri bahwa informasi bohong di Facebook, Twitter, Instagram, dan sebagainya disebarkan oleh pemilik akun, juga oleh sistem.
Sejumlah perusahaan media sosial tersebut juga rumit sekali jika harus mengawasi seluruh pergerakan warganet di jejaringnya. Namun, bukan mustahil perusahaan ini bisa mencegah penyebaran hoax, bahkan ikut bertanggung jawab terhadap muatan-muatan konten negatif di jejaringnya.
Bagaimanapun, kata Agus, perlu diketahui bahwa semakin kontroversial konten yang disebarkan, berarti semakin banyak orang yang akan mengakses dan membagikannya di linimasa media sosial. Otomatis, makin banyak kegiatan berkutat di dalamnya, maka saham perusahaan jejaring sosial kian melonjak naik.
"Jadi salah satu pihak yang diuntungkan dengan menyebarnya berita hoax adalah perusahaan media sosial," ungkapnya dilansir okezone.
Oleh karena itu, Agus meminta pemerintah dan polisi ke depannya harus bisa menjadikan layanan media sosial sebagai objek hukum di Indonesia. Selain perusahaan penyedia layanan media sosial, ia juga berpandangan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab terhadap penyebaran berita bohong di sana.
Editor : Yuen
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri
Rabu 24 April 2024, 16:02 WIB
Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau
Rabu 24 April 2024, 14:15 WIB
Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024
Rabu 24 April 2024, 13:17 WIB
KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
Rabu 24 April 2024, 13:05 WIB
Serius Maju di Kontestasi Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
Rabu 24 April 2024, 12:56 WIB
Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas Penaggulangan Bencana 2024
Rabu 24 April 2024, 10:11 WIB
Bambang Widjojanto: Dissenting Opinion di MK Buat Legitimasi Pilpres Bisa Dipersoalkan