China Larang Penggunaan Kata "Islam Agama Damai" di Media Sosial
Sabtu 23 September 2017, 07:41 WIB

Pemerintah China melarang warganya di media sosial menggunakan istilah "Islam agama damai". Menurut catatan tidak resmi, penganut Islam di China saat ini diperkirakan mencapai 21 juta jiwa, sebagian besar berada di Provinsi Xinjiang yang dihuni etnis Uighur serta di Provinsi Ningxia yang berasal dari komunitas Hui.
"Penggunaan istilah Islamofobia ini oleh pengguna media sosial diblokir oleh pemerintah meski menuai kritik dari netizen," kata media pemerintah Global Times, seperti dilansir merdeka dari NDTV.
China saat ini tengah menekan kelompok menamakan diri Gerakan Islam Turkistan Timur (ETIM) yang berada di Provinsi Xinjiang.
Beijing menuding serangan teror di Xinjiang dan sejumlah tempat di China didalangi oleh kelompok ETIM. Sejumlah laporan dari Xinjiang juga menyebut ada beberapa pemuda yang ikut berperang bersama ISIS di Suriah.
Dengan larangan itu maka istilah 'agama damai' dan istilah lain yang bersifat Islamofobia yang biasa dipakai pengguna media sosial tidak bisa ditemukan di situs Weibo, jejaring sosial di China kemarin. Selain itu kata-kata mengandung hujatan terhadap Islam juga diblokir di mesin pencari Weibo.
Larangan ini muncul setelah beberapa waktu lalu terjadi pertengkaran melibatkan warga muslim di sebuah pintu tol dan kejadian ini menjadi viral di media sosial.
"Penting untuk menghapus istilah radikal dan bias terhadap Islam dan bagi kalangan muslim untuk mencegah kebencian terhadap Islam. Istilah-istilah semacam itu bisa merusak harmoni dan persatuan antaretnis," kata Xiong Kunxin, profesor di Universitas Minzu, Beijing.
Editor : Yuen
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Jumat 08 September 2023
Catur Sugeng Susanto Berhasil Menyelesaikan Master di UGM
Minggu 03 September 2023
Lima Tahun Syamsuar Jabat Gubernur Riau: Masih Jauh dari Harapan
Minggu 03 September 2023
Ribuan Civitas Akademika UIR Ikuti Gerak Jalan Santai
Jumat 25 Agustus 2023
Wagubri Lepas Dua Jalur di Even Lomba Pacu Jalur Nagori Kopah
Minggu 13 Agustus 2023
Walikota Pekanbaru Resmikan Taman Pancing Raudhah Nurul Ibadah, Indra Pomi: Ini Bisa Jadi Model Bagi Paripurna Lain
Kamis 27 Juli 2023
Masyarakat Desak Pemerintah Aceh Cabut Izin Tambang PT BMU
Berita Terkini
Selasa 26 September 2023, 14:47 WIB
Bus Adminduk Keliling Pekanbaru Ikut Roadshow Bersama Bus KPK
Selasa 26 September 2023, 13:31 WIB
Hari Kelima Sejak Dibuka, Belum Ada Pelamar Mendaftar Seleksi Calon Dirut BRK Syariah
Selasa 26 September 2023, 13:24 WIB
PP Muhammadiyah Dukung DPD RI Teruskan Gagasan Koreksi Sistem Bernegara
Selasa 26 September 2023, 12:46 WIB
Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bebas KKN,KPK dan Pemprov Riau Launching Aplikasi WBS
Selasa 26 September 2023, 11:32 WIB
Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI
Selasa 26 September 2023, 10:21 WIB
Putra Jokowi Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI
Selasa 26 September 2023, 10:09 WIB
DLHK Pekanbaru Tunggu Pengesahan Kemendagri terkait Perwako Pungutan Sampah
Selasa 26 September 2023, 10:06 WIB
Sejak Angkutan Mandiri Dizinkan Masuk TPA, Volume Sampah Meningkat di TPA 2 Muara Fajar Pekanbaru
Selasa 26 September 2023, 09:58 WIB
Pemprov Riau Bahas Pembentukan OPD Laboratorium Terpadu
Selasa 26 September 2023, 09:54 WIB
Dishub Pekanbaru Larang Pungut Retribusi Parkir di Empat Minimarket Area SPBU Ini, Ini Daftarnya