Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Waduh!! Komisi HAM PBB Kecam Perlakuan Indonesia terhadap Kaum LGBT
Sabtu 14 Oktober 2017, 15:23 WIB

Terbongkarnya tempat berkumpul penyuka sesama jenis berkedok layanan spa di Jakarta berujung penangkapan belum lama ini ternyata membetot perhatian petinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka justru mengecam pemerintah Indonesia karena dianggap diskriminatif terhadap kaum penyuka sesama jenis. Meski demikian, menurut PBB apa yang mesti dihadapi penyuka sesama jenis di Indonesia masih lebih baik ketimbang di Azerbaijan dan Mesir. Di kedua negara terakhir, nasib kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender lebih buruk. Mereka harus menghadapi pemukulan, penyiksaan dengan cara disetrum dan lainnya, serta kepala mereka digunduli paksa. Namun, tetap saja PBB menganggap ketiga negara itu telah melanggar hak asasi manusia dengan memperlakukan penyuka sesama jenis layaknya penjahat atau pelaku makar. Juru bicara Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Rupert Colville, menyatakan hukum di Indonesia tidak adil karena para pelaku LGBT ditangkap tidak terlibat tindak kejahatan apapun. "Mereka ditangkap hanya karena orientasi seksualnya dan dijerat dengan undang-undang antipornografi, yang selalu digunakan buat menjerat penyuka sesama jenis," kata Colville, seperti dilansir merdeka dari laman New York Times, Sabtu (14/10). Aparat keamanan Azerbaijan sejak pertengahan September lalu memburu kaum LGBT. Alhasil, 80 orang kini dibui. Mereka dipermalukan dengan cara diharuskan menjalani pemeriksaan medis, kemudian hasilnya disebar ke media massa. Pemerintah setempat berdalih mereka melakukan itu dengan alasan masyarakat resah dengan adanya praktik prostitusi. Namun, kuasa hukum tersangka mengatakan seluruh kliennya sama sekali tidak melakukan pelacuran. Dia menyatakan sangkaan itu dibuat-buat. Meski demikian, aparat membebaskan sebagian dari mereka, dan beberapa lainnya tetap diproses hukum. Namun, tuduhan terhadap mereka kini bergeser karena dianggap membikin onar dan melawan aparat. Sedangkan aparat keamanan Mesir sejak empat tahun lalu sudah menangkap 300 lelaki gay dan transgender. Alasannya mereka adalah penyakit sosial. Belum lama ini dua pemuda ditangkap hanya karena mengibarkan bendera pelangi di sebuah konser band asal Libanon di Ibu Kota Kairo. Mereka lantas dipaksa buat menjalani pemeriksaan kelamin dan dubur di rumah sakit. Colville menegaskan memperlakukan pelaku LGBT seperti penjahat hanya karena orientasi seksualnya atau gender melanggar hukum internasional. Sekitar 12 badan PBB pada Juni lalu sudah menyatakan supaya mengakhiri diskriminasi terhadap penyuka sesama jenis, baik dari sisi kesehatan dan aturan hukum. "Itu sama saja merendahkan martabat mereka sebagai manusia. Pemaksaan menjalani pemeriksaan medis juga bentuk perlakuan kejam dan tidak manusiawi. Mereka selalu dituduh terlibat pelacuran, yang dalam kenyataannya tidak terbukti," ujar Colville. Editor : Yuen



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top