Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
Napisman : Filosofi Dana Desa Adalah Pemberdayaan Masyarakat
Kamis 30 November 2017, 06:57 WIB
Napisman
Teluk Kuantan, berazamcom - Semenjak Undang - undang  Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa atau yang acapkali di dengar  UU Desa, dimana Pemerintah Desa Sebagai wilayah otonomi dalam menjalankan serta mengelola dana Desa Yang bersumber dari APBN dan APBD cukup pantastis besaran anggaran yang di kelola oleh seorang kepala desa. Program Indonesia membangun dari Desa dengan  capaian yang diharapkan Indonesia sejahtera. Hal tersebut di sampaikan Kabid Pemdes Kuansing Napisman kepada media Rabu siang ( 29/11/2017) di Ruangan Kerjanya.

Dalam mengelola dana Desa harus mengedepankan Filosopi Pembangunan Desa adalah  Pemberdayaan Masyarakat Desa, ujar Napisman.

Demi tercapainya tujuan UU Desa Kepala Desa secara administrasi dalam menggunakan dana di bantu  oleh Satker yang di sebut P3MD, antara lain Tim Koordinasi Pusat, Tim Ahli, Pendamping Desa ( PD ) Kecamatan, Pendamping Lokal Desa ( PLD ), dan Tim Pendamping Program Inovasi  Desa ( TP- PID ).

Keberadaan P3MD bertujuan untuk membantu kerja Kepala Desa dalam proses Perencanaan Pembangunan, dimulai dari Musyawarah bersama  Masyarakat agenda perencanaan Pembangunan, Pembuatan RAB, Pelaksanaan, dan Pelaporan Pertanggung jawaban, jelasnya.

Sebenarnya sepanjang kepala desa bisa memanfaatkan PD secara maksimal, saya rasa akan sangat terbantu dari kesalahan, karena dana desa sangat rentan, Napisman mengingatkan.

Para pendamping Desa Keberadaan mereka sudah melalui seleksi dan sebelum turun ke lapangan sudah di bekali pelatihan, tentu sangat di sayangkan kalau tidak di manfaatkan, harapnya.

Kemudian ujar Kabid,  Pemdes harus bisa memberdayakan Masyarakat Desanya dalam pembangunan guna  merealisasikan dana desa. Sehingga masyarakat bisa terbantu akhirnya bisa tercapai kesejahteraan. * ( JH )



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top