Alhamdulillah, berazamcom Terima Sertifikat Dari Dewan Pers
Jumat 23 Maret 2018, 11:05 WIB

Pekanbaru, berazamcom - Media online Berazam.com, yang berada di bawah naungan PT Putera Anak Zaman Mandiri Pers telah dinyatakan Dewan Pers terverifikasi secara faktual. Verifikasi ini dilakukan pertengahan tahun lalu oleh Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi. Dan, pada 19 Maret lalu, Pimpinan Umum/Penangggungjawab www.berazam.com langsung menerima Sertfikat dari Dewan Pers. Sertifikat tersebut bernomor 190/DP-Terverifikasi/K/2018 tertanggal 1 Febrauri 2018.
Pemimpin Umum/Penanggungjawab www.berazam.com DR H Syafriadi SH MH mengatakan sangat bersyukur dan merasa lega atas telah diterimanya Sertifikat tersebut.
"Alhamdulillah. Kita sangat bersyukur dan lega karena Berazam.com akhirnya telah menerima Sertifikat tanda sudah dinyatakan terverifikasi oleh Dewan Pers. Apa lagi, Berazam.com termasuk kelompok media online pertama di luar Jawa yang terverifikasi faktual," kata H Syafriadi, Jumat (23/3/2018).
Dengan sudah diterimanya Sertifikat ini, membuktikan bahwa Berazam.com telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan terkait penyelenggaraan bisnis pers. "Ini membuktikan kesungguhan kita dalam mematuhi aturan dan juga merupakan wujud niat baik menjalankan bisnis pers secara profesional," ucapnya.
Wakil Ketua SPS Pusat ini juga berharap, atas diterimanya Sertifikat tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh wartawan, karyawan dan pimpinan Berazam.com untuk bekerja lebih profesional, sehingga Berazam.com terus berkembang ke arah yang lebih baik dan semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara Pemimpin Redaksi Berazam.com, Bambang Irawan Syahputra yakin dengan telah diterimanya Sertifikat dari Dewan Pers akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Berazam.com, baik sebagai sumber informasi maupun sebagai media promosi. "Mendapatkan kepercayaan publik itu sangat sulit. Namun menjaga kepercayaan publik, jauh lebih sulit lagi," ujarnya.
Diingatkan Bambang, pemerintah, termasuk pemerintah daerah, seharusnya mengapresiasi media-media yang punya niat baik mematuhi aturan. Pemerintah juga perlu mendorong agar semua media massa punya komitmen mematuhi aturan. "Bila media massa taat aturan, maka masyarakat dan pemerintah pasti akan diuntungkan," tegas Sekretaris Serikat Media Online Seluruh Indonesia (SMSI) Riau ini.
Ditambahkannya, untuk meraih predikat ini dari Dewan Pers bukan lah hal yang mudah. Banyak persyaratan yang ditetapkan oleh Dewan Pers agar sebuah perusahaan media bisa mendapatkan status Terverifikasi Administrasi dan Faktual, diantaranya perusahaan harus berbadan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas dan memiliki perizinan yang jelas, selanjutnya perusahaan harus taat membayar pajak, memiliki kantor redaksi, memiliki reporter di berbagai pos liputan, memiliki wartawan yang bersertifikat, dan masih banyak persyaratan lainnya.
Seperti diketahui Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Dewan Pers sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 1966 melalui Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan pokok pers, tetapi pada saat itu Dewan Pers berfungsi sebagai penasehat Pemerintah dan memiliki hubungan secara struktural dengan Departemen Penerangan.
Seiring berjalannya waktu Dewan Pers terus berkembang dan akhirnya memiliki dasar hukum terbaru yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sejak saat itu, Dewan Pers menjadi sebuah lembaga independen.
Program pendataan pers nasional menjadi salah satu ujung tombak Dewan Pers dalam menyajikan data untuk memudahkan publik mengenali mana media yang dikelola secara bertanggung jawab dan mana media yang dikelola dengan tujuan praktis tertentu, tanpa melandaskan pada fungsi pers sebagaimana mestinya.*bazm3
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 24 Maret 2023
Heboh Soal Barang Mewah Istri Sekdaprov, Fauzi Kadir: Semakin Tinggi Pohon Menjulang Semakin Kencang Angin Menghempas
Selasa 14 Maret 2023
Kasasi Juniar Ernawati Ditolak MA: Stikes Tengku Maharatu Sah Hanya Milik Ridar Hendri dkk
Sabtu 11 Februari 2023
Rangkaian HPN 2023, PWIRiau Safari Jurnalistik ke Titik Nol Indonesia
Kamis 02 Februari 2023
Perkuat Kerjasama, Rektor Umrah Temui Dekan Baru FPK Unri
Rabu 18 Januari 2023
Rektor Prof Dr Sri Indarti SE MSi Lantik 4 Wakil Rektor, 3 Dekan, dan Ketua Lembaga
Rabu 28 Desember 2022
Stikes Tengku Maharatu Pekanbaru Wisuda Lagi 259 Sarjana
Rabu 21 Desember 2022
Sah, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Jadi Rektor UNRI
Rabu 21 Desember 2022
Siang Ini, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Dilantik Jadi Rektor UNRI
Selasa 20 Desember 2022
Besok, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Dilantik Jadi Rektor UNRI
Kamis 17 November 2022
Duet Maria Calista – Aras Mulyadi di Closing Ceremony, Menjadi Antiklimaks Rangkaian Milad ke-60 UNRI
Berita Terkini
Kamis 30 Maret 2023, 16:44 WIB
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Narkoba
Kamis 30 Maret 2023, 16:33 WIB
Imigrasi Pekanbaru Amankan Tiga WNA Malaysia, Satu Orang Punya KTP dan KK
Kamis 30 Maret 2023, 16:27 WIB
Desak KPK Gasak Kasus Big Fish di Ditjen Minerba, CERI: Jangan-jangan Kasus Tukin Terjadi Akibat Irjen Kementerian ESDM Impoten Jalankan Tugas?
Kamis 30 Maret 2023, 13:30 WIB
Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Takjil dengan Kandungan Bahan Berbahaya
Kamis 30 Maret 2023, 13:25 WIB
Inginkan Hasil Seleksi PPPK Guru di Riau sesuai Formasi Awal, Gubernur Syamsuar Surati Kemendikbud
Kamis 30 Maret 2023, 12:34 WIB
615 Mahasiswa Penuhi Syarat Dapatkan Bantuan Beasiswa Pemko Pekanbaru
Kamis 30 Maret 2023, 12:22 WIB
Rentan Terjadi Pelanggaran Pembayaran THR, KC- FSPMI Kuansing Buka Ruang Pengaduan
Kamis 30 Maret 2023, 10:43 WIB
FIFA Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Kamis 30 Maret 2023, 10:29 WIB
Sekdako Pekanbaru Imbau Kepala OPD Tak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
Kamis 30 Maret 2023, 10:18 WIB
Gubri Syamsuar Serahkan 1.000 Paket Bantuan Idulfitri Senilai Rp500 Juta di Dumai