Alhamdulillah, berazamcom Terima Sertifikat Dari Dewan Pers
Jumat 23 Maret 2018, 11:05 WIB
Sertifikat yang dikeluarkan Dewan Pers
Pekanbaru, berazamcom - Media online Berazam.com, yang berada di bawah naungan PT Putera Anak Zaman Mandiri Pers telah dinyatakan Dewan Pers terverifikasi secara faktual. Verifikasi ini dilakukan pertengahan tahun lalu oleh Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi. Dan, pada 19 Maret lalu, Pimpinan Umum/Penangggungjawab www.berazam.com langsung menerima Sertfikat dari Dewan Pers. Sertifikat tersebut bernomor 190/DP-Terverifikasi/K/2018 tertanggal 1 Febrauri 2018.
Pemimpin Umum/Penanggungjawab www.berazam.com DR H Syafriadi SH MH mengatakan sangat bersyukur dan merasa lega atas telah diterimanya Sertifikat tersebut.
"Alhamdulillah. Kita sangat bersyukur dan lega karena Berazam.com akhirnya telah menerima Sertifikat tanda sudah dinyatakan terverifikasi oleh Dewan Pers. Apa lagi, Berazam.com termasuk kelompok media online pertama di luar Jawa yang terverifikasi faktual," kata H Syafriadi, Jumat (23/3/2018).
Dengan sudah diterimanya Sertifikat ini, membuktikan bahwa Berazam.com telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan terkait penyelenggaraan bisnis pers. "Ini membuktikan kesungguhan kita dalam mematuhi aturan dan juga merupakan wujud niat baik menjalankan bisnis pers secara profesional," ucapnya.
Wakil Ketua SPS Pusat ini juga berharap, atas diterimanya Sertifikat tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh wartawan, karyawan dan pimpinan Berazam.com untuk bekerja lebih profesional, sehingga Berazam.com terus berkembang ke arah yang lebih baik dan semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara Pemimpin Redaksi Berazam.com, Bambang Irawan Syahputra yakin dengan telah diterimanya Sertifikat dari Dewan Pers akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Berazam.com, baik sebagai sumber informasi maupun sebagai media promosi. "Mendapatkan kepercayaan publik itu sangat sulit. Namun menjaga kepercayaan publik, jauh lebih sulit lagi," ujarnya.
Diingatkan Bambang, pemerintah, termasuk pemerintah daerah, seharusnya mengapresiasi media-media yang punya niat baik mematuhi aturan. Pemerintah juga perlu mendorong agar semua media massa punya komitmen mematuhi aturan. "Bila media massa taat aturan, maka masyarakat dan pemerintah pasti akan diuntungkan," tegas Sekretaris Serikat Media Online Seluruh Indonesia (SMSI) Riau ini.
Ditambahkannya, untuk meraih predikat ini dari Dewan Pers bukan lah hal yang mudah. Banyak persyaratan yang ditetapkan oleh Dewan Pers agar sebuah perusahaan media bisa mendapatkan status Terverifikasi Administrasi dan Faktual, diantaranya perusahaan harus berbadan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas dan memiliki perizinan yang jelas, selanjutnya perusahaan harus taat membayar pajak, memiliki kantor redaksi, memiliki reporter di berbagai pos liputan, memiliki wartawan yang bersertifikat, dan masih banyak persyaratan lainnya.
Seperti diketahui Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Dewan Pers sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 1966 melalui Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan pokok pers, tetapi pada saat itu Dewan Pers berfungsi sebagai penasehat Pemerintah dan memiliki hubungan secara struktural dengan Departemen Penerangan.
Seiring berjalannya waktu Dewan Pers terus berkembang dan akhirnya memiliki dasar hukum terbaru yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sejak saat itu, Dewan Pers menjadi sebuah lembaga independen.
Program pendataan pers nasional menjadi salah satu ujung tombak Dewan Pers dalam menyajikan data untuk memudahkan publik mengenali mana media yang dikelola secara bertanggung jawab dan mana media yang dikelola dengan tujuan praktis tertentu, tanpa melandaskan pada fungsi pers sebagaimana mestinya.*bazm3
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 29 Maret 2024, 20:56 WIB
Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, PJS Bangka Selatan Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat
Kamis 28 Maret 2024, 23:22 WIB
CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot
Kamis 28 Maret 2024, 17:59 WIB
Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat
Kamis 28 Maret 2024, 12:09 WIB
Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa
Kamis 28 Maret 2024, 11:46 WIB
Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa
Kamis 28 Maret 2024, 11:01 WIB
Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
Kamis 28 Maret 2024, 10:51 WIB
Pakar Hukum Denny Indrayana Prediksi MK Bakal Kabulkan Gugatan Pilpres Anies & Ganjar
Kamis 28 Maret 2024, 10:31 WIB
Sudah Empat Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Kamis 28 Maret 2024, 10:25 WIB
Buka Puasa Bersama IKA Faperta UIR, Selain Tausyiah, Ada Pesan dan Kesan Calon DPD RI Terpilih
Rabu 27 Maret 2024, 11:50 WIB
Perludem Sebut Gugatan Anies dan Ganjar Berpeluang Membalikkan Hasil Pilpres